Berbau Korupsi, Kantor BKD Inhu Digeledah

Ilustrasi | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) satuan Reksrim Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggeledah kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Inhu, yang berada di samping rumah dinas Bupati Inhu Yopi Arianto, jalan Ahmad Yani, Kota Rengat, Selasa (30/9/14).

Sebanyak 8 orang penyidik Tipikor Polres Inhu memakai rompi bertuliskan Polisi menggeledah ruangan Bagian Perencanaan dan Ruangan Sub Bagian Keuangan. Dua ruangan BKD Inhu itu digeledah mulai pagi sekitar pukul 10.00 WIB, hingga sore pukul 17.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Meilki Bharata mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana tugas belajar PNS Inhu, yang bersumber dari dana APBD Inhu tahun anggaran 2011, 2012 dan tahun 2013.

"Penyidikan kasus ini sudah dimulai bulan Maret 2014 lalu. Dan penggeledahan dilakukan setelah mendapat ijin dari Kepala Pengadilan Negeri Rengat," ujarnya.

Selain itu, kata Meilki, penyidik Polres Inhu juga telah memeriksa sedikitnya 80 saksi termasuk beberapa oknum PNS BKD Inhu serta mahasiswa yang pernah mengambil dana bantuan tugas belajar tersebut.

Menurutnya, dana tugas belajar selama tiga tahun anggaran itu diduga ada penyelewengan dan unsur dugaan korupsi.

"Dari hasil pemeriksaan saksi, sementara kami menemukan dana tugas belajar itu tidak digunakan untuk kuliah oleh penerima. Bahkan, ada penerima yang memalsukan nilai dan nama universitas untuk mencairkan dana tersebut. Bahkan, dalam pencairan dana diduga ada kerjasama antara penerima dengan oknum PNS di BKD Inhu," jelas Meilki. [Pan]

Tags :# hukum