Rubah Nilainya yang Jelek, Mahasiswa UNRI Setor Rp13 Juta

Rubah Nilainya yang Jelek, Mahasiswa UNRI Setor Rp13 Juta

Ilustrasi | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru - Niat M Husni (23), mahasiswa jurusan Ilmu Pemerintahan (IP) Universitas Riau (UNRI) untuk merubah nilai dengan membayar Rp13 Juta kepada Thomas Mahardika, orang yang mengaku biasa mengurus perubahan nilai di kampus itu, justru ketipu.

Setelah menyetor uang yang menjadi syarat perubahan nilai itu kepada Thomas Mahadika, namun nilai Husni tak berubah. Akibatnya, Husni tak bisa menjalankan proposal skripsi dan melaporkan pelaku ke Polresta Pekanbaru.

"Korban sudah dimintai keterangannya. Selanjutnya, terlapor akan dipanggil untuk dimintai keterangannya, guna menyelidiki kasus ini," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, Senin (29/9/14).

Data di kepolisian menyebutkan, kasus penipuan dengan iming-iming bisa merubah nilai itu terjadi pada Maret 2014 lalu. Saat itu, Husni dan Thomas melakukan pertemuan untuk membahas niatnya yang ingin merubah nilai mata kuliah.

Thomas menyanggupi permintaan Husni, dengan syarat membayar uang sebesar Rp13 Juta. Husni lalu mengamini permintaan itu, lantas menyerahkan uang dengan jumlah yang pas seperti yang disyaratkan Thomas, di atas kuitansi bermaterai.

Setelah lama menunggu, Namun sayang, hingga sekarang kesepakatan yang telah dibuat tak kunjung direalisasikan Thomas. Husni yang merasa ditipu, lalu berusaha menemui pelaku.

Namun Thomas hanya bisa memberikan janji palsu kepada Husni. Akibatnya, Husni hingga sekarang tak bisa menjalankan proposal skripsi karena nilai yang dijanjikan Thomas untuk dirubah tidak berhasil.

Atas kejadian ini, Husni melaporkannya ke Polresta Pekanbaru untuk ditindak lanjuti.

Dari pengakuan Husni kepada polisi, aksi penipuan ini tak hanya dialaminya seorang diri, namun juga sempat dialami oleh mahasiswa lainnya, yang juga merupakan teman kampus Husni. [Pan]

Tags :# hukum