Panitia Lokal Riau Sudah Dibentuk

Ini syarat ikut tes Polisi tahun 2017, Kapolda Riau: jika ada pungli, sms ke saya..

Ini syarat ikut tes Polisi tahun 2017, Kapolda Riau: jika ada pungli, sms ke saya..

ilustrasi

Beritariau.com, Pekanbaru - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperingatkan masyarakat termasuk instansinya sendiri untuk tidak tergiur dan terlibat dalam upaya suap-menyuap maupun pungutan liar (Pungli, red) jelang rekrutmen (penerimaan, red) anggota kepolisian tahun 2017 ini. 

Di Riau sendiri, Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Zulkarnain menyatakan panitia lokal penerimaan sudah mulai di bentuk. Panitia ini, nanti akan menjaring calon siswa Akademi Kepolisian, Bintara dan Tamtama.

Untuk diketahui, proses penerimaan juga sudah mulai dibuka sejak 14 Maret dan berakhir pada 15 April melalui situs www.penerimaan.polri.go.id.

Dalam Rapat Panitia yang digelar di Aula Tribrata Mapolda Riau, Senin (03/04/17), Kepala Biro (Karo) Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Riau Kombes Pol Benny Subandi menyatakan, tahun ini secara nasional Polri akan menerima 275 orang untuk Akpol.

Dimana, urainya, untuk kuota dari Riau hanya dibutuhkan 12 orang saja. Sedangkan untuk Bintara, Polri akan membuka penerimaan sebanyak 9.450 orang dan untuk kuota Riau berjumlah sebanyak 250 orang.

"Untuk Polwan seluruh Indonesia akan dibutuhkan sebanyak 500 orang. Di Riau mendapatkan kuota 12 orang. Yang terbaru adalah penerimaan anggota Bintara Teknik Informasi (TI) dan Bintara Musik. Akan tetapi untuk Riau tak dapat kuota untuk itu," ujarnya saat menjelaskan di hadapan peserta rapat panitia yang juga turut dihadiri Kapolda Riau Irjen Zulkarnain.

Benny memaparkan, persyaratan untuk mengikuti tes Akpol, antara lain minimal berumur 18 tahun dan maksimal 21 tahun. Selanjutnya siswa yang hendak mendaftar dari ijazah SMA jurusan IPA ataupun IPS tak dibenarkan lulusan paket A, B atau C.

"Rata-rata nilai Ujian Nasional minimal 7.0 dan nilai Bahasa Inggris minimal 7.5," tambahnya.

Benny juga memastikan, bahwa dalam proses rekrutmen akan dilaksanakan secara transparan. Karena saat ini atas perintah Kapolri akan ada pengawas secara internal ataupun eksternal dari masing-masing Polda.

"Jadi juga sudah ditegaskan oleh Kapolri. Bahwa jika ada calon baik dari Akpol, Bintara maupun Tamtama melakukan upaya lobi atau menggunakan sponsor baik melalui telfon, mengirimkan surat kepada pejabat tertentu akan langsung di diskulaifikasi," tegasnya.

Sementara itu Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain dalam arahannya menegaskan kepada Karo SDM supaya proses perekrutan berjalan bersih.

"Itu di Sumsel ditangkap itu. Kabag Psikologi, Dokes dan Dalpers. Barang buktinya uang Rp 4.7 Miliar. Dengar cerita tadi kan susah banget tuh. Kok bisa juga main kalian," tanyanya heran.

Ia juga meminta kepada unsur pengawas eksternal seperti Ombudsman, LSM dan Pers untuk turut mengawasi proses rekrutmen tahun ini. Nantinya, jika ada lulusan yang menyatakan membayar kepada oknum tertentu agar dilaporkan langsung kepadanya.

"Pakai uang, saya balikkan uangnya. Tanpa mempengaruhi kelulusan. Uang saya kembalikan. Tapi sms-kan (laporan pungli, red) ke saya," tambahnya. [red]‎