Polisi Ikuti Jejak Kaki Pelaku di Semak-semak

Rampok dana sosial untuk Vihara, dua pemuda di Rohil dibekuk

Rampok dana sosial untuk Vihara, dua pemuda di Rohil dibekuk

ilustrasi

Beritariau.com, Rohil - Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Panipahan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) berhasil membekuk dua orang pencuri yang sempat kabur usai merampok uang sumbangan untuk Vihara Pala Dharma  ‎yang digalang oleh komunitas warga etnis Tionghoa sejumlah Rp27 juta pada ‎Sabtu (01/4/17)‎.‎

"Barang bukti uang tunai sebesar Rp27 juta saat ibadah sembahyang di Kuburan Cina Kepenghuluan Teluk Pulai Kecamatan Palika," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Senin (03/04/17).‎

Keduanya yakni WA (20) dan ED (21).

Dijelaskan Guntur, kejadian bermula ketika korban Acin (47) dan saksi Aseng saat itu ditunjuk sebagai Ketua Pekong Vihara Pala Dharma untuk menerima dan mengumpulkan sumbangan dari masyarakat Tionghoa yang melaksanakan kegiatan sembahyang kuburan.

Saat korban dan saksi sedang sibuk mencatat dan mengumpulkan uang sumbangan dimana uang itu dimasukan ke dalam kaleng susu Latongen yang diletakkan di atas meja, ‎tiba-tiba datang dua orang laki-laki yang dikenal merampas kaleng berisi uang sumbangan itu.

Secepat kilat, ‎keduanya langsung kabur membawa kaleng tersebut. Korban dan saksi pun langsung berusaha mengejar.

"Namun tak berhasil. Setelah itu korban dan saksi berteriak ada rampok. Mendengar teriakan, warga ikut mengejar tapi juga tak berhasil karena tersangka lari ke arah semak menuju ke laut," ungkap Guntur.

Korban merasa dirugikan dan melaporkan ke Polsek untuk ditindaklanjuti.

Dari laporan tersebut anggota Polsek Panipahan melakukan pengejaran dengan cara mengikuti jejak kaki para tersangka yang lari ke semak-semak arah laut.

"Sebagian anggota bersama masyarakat mengejar dari darat. Anggota juga telah menyebarkan ke warga tentang ciri-ciri tersangka," tambah Guntur.

Akhirnya sekitar pukul 16.00 wib salah satu pelaku ED berhasil ditangkap di PT HPP, Wilayah Panai Hilir Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara. Tak lama setelah itu ditangkap juga WA tak jauh dari lokasi pertama. [red]‎