Maling sarang burung Walet di Rohul kabur dari sel tahanan

Maling sarang burung Walet di Rohul kabur dari sel tahanan

ilustrasi

Beritariau.com, Rohul - Seorang tersangka kasus pencurian sarang burung walet yang jadi tahanan di Mapolsek Bonai Darussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) berinisial AM (34), Sabtu (01/04/17) sekitar pukul 03.30 dini hari, ‎sukses melarikan diri dari sel tahanan.‎

Warga Pasir Pandak Desa Kepenuhan Timur Kabupaten Rohul ini kabur usai merusak pintu teralis tahanan.

Sebelumnya, maling sarang burung walet yang beraksi di daerah Kecamatan Bonai Darussalam ini, dimasukkan ke sel tahanan pada 24 Maret 2017 lalu setelah ditangkap petugas.

"Sebelum tersangka ini kabur, Bripka Nasrullah selaku petugas piket sekitar pukul 02.30 WIB sempat melakukan pengecekan dan tidak ada tanda-tanda yang mencurigakan. Namun, saat itu tersangka AM belum tidur," ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Senin (03/04/17).

Diceritakan Guntur, setelah Nasrullah pergi meninggalkan para tahanan tersebut.

Satu jam berikutnya sekitar pukul 03.30 WIB, saat petugas kembali melakukan pengecekan, AM sudah tidak kelihatan di dalam tahanan dan mendapatkan pintu teralis besi tahanan sudah rusak dengan melobangi ventilasinya.

"Menemukan hal itu, semua personel piket saat itu langsung melakukan pencarian terhadap keberadaan tersangka dan meminta bantuan kepada Polres Rohul untuk memburu tersangka yang sudah berhasil kabur ini," imbuh Guntur.

‎Sampai saat ini, tim Polsek Bonai Darussalam dibantu Polres Rohul masih melakukan pencarian terhadap AM.

Guntur mengimbau, kepada masyarakat yang mengenali tersangka untuk bisa menghubungi pihak polisi jika melihat tersangka. [red]‎