Puluhan Kubik Kayu Olahan Diamankan

Polisi ciduk sindikat pembalak liar di Kep Meranti, Cukong SY masih diburu

Polisi ciduk sindikat pembalak liar di Kep Meranti, Cukong SY masih diburu

KAYU ALAM DITEBANG - Tim Unit Tipiter Satreskrim Polres Kep Meranti saat di lokasi penebangan kayu sindikat Pembalak Liar | Humas Polda Riau

Beritariau.com, Pekanbaru - Tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti, Senin (27/03/17) lalu berhasil membekuk 3 (tiga) orang anggota sindikat pembalakan liar di dalam areal hutan Sungai Jabi Desa Darul Takzim Kecamatan Tebing Tinggi Barat.‎

Ketiganya masing-masing berinisial SP (39), WY (32), dan RM (41)‎, dibekuk menyusul ditemukannya ‎tumpukan kayu olahan yang telah digergaji sebanyak lebih kurang 15 Tan atau 21 meter kubik dalam berbagai bentuk dan ukuran yang diduga hasil pembalakan liar.‎‎

Kepada polisi, ketiganya mengaku disuruh oleh seorang pengusaha atau Cukong untuk mengangkut kayu dari lokasi penebangan menuju penumpukan yang berada di tepi sungai.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap ketiga tersangka yang diamankan, kayu-kayu tersebut merupakan milik SY yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Sabtu (01/04/17).‎‎

Dilanjutkan Guntur, petugas mengalami kesulitan mengevakuasi barang bukti dari TKP ke Markas Polisi lantaran medan yang berat dan ditambah harus mengikuti pasang surut air.

‎Proses evakuasi yang dimulai sejak Rabu (29/03/17), akhirnya tuntas pada Jumat (31/3) dini hari.

‎Selain kayu, lanjut Guntur, turut diamankan juga tiga unit sepeda "kago" yang dimodifikasi untuk pengangkutan kayu dan satu buah parang.

‎Untuk proses hukum, tambah Guntur, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Meranti untuk menentukan apakah TKP termasuk kawasan hutan.‎ [red]