Gasak Senilai Rp30 Juta Uang dan Harta Benda
Ngeri! Perampok muncul saat Selvi tidur pulas bersama bayi, disekap & hartanya dirampas

ilustrasi
Beritariau.com, Pekanbaru - Aksi menakutkan dua perampok bersenjata tajam, Rabu (29/03/17) malam sekitar pukul 23.15 WIB, menyatroni rumah dan merampas harta seorang warga di Dusun III Desa Pesajian Kecamatan Batang Pranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Selain menguras perhiasan emas dan uang sebesar Rp8 juta, pelaku juga menyekap pemilik rumah bernama Selviana Pasaribu (37 tahun).
Informasi yang diterima dari Kepolisian, peristiwa itu terjadi saat Selvi sedang terlelap di kamar bersama anaknya yang masih berusia dua tahun.
Tiba-tiba, Ia dibangunkan oleh dua pria yang menggunakan sebo berwarna hitam dan menodongkan benda tajam ke lehernya.
Tak berdaya, Selvi pun pasrah dan diikat menggunakan tali, mata dan mulut korban diikat menggunakan tali bedong bayi anaknya itu.
Situasi aman, kedua perampok ini langsung beraksi. Dua buah cincin emas dari jari tangan Selvi berhasil direbut secara paksa.
Kemudian, sambil mengacak-acak isi kamar, mereka juga berhasil mengambil uang Rp8 juta, kalung dan gelang emas milik Selvi.
Usai menjarah harta benda, kedua pelaku langsung kabur dengan cara memanjat jendela kamar rumah.
"Setelah pelaku kabur, korban mencoba melepaskan ikatan mulut dan kemudian bergeser dengan cara melompat-lompat ke arah pintu samping sambil berteriak meminta tolong ke tetangga sebelah," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Sabtu (31/03/17) pagi.
Mendengar teriakan, Sarlen Dolok Pasaribu (37), tetangga Selvi, langsung datang dan menolong untuk membuka semua ikatan di tubuh Selvi.
Ditaksi, atas kejadian tersebut, Selvi mengalami kerugian sekitar Rp30 Juta.
"Saat ini, tim Opsnal Polsek Pranap dibantu Satreskrim Polres Inhu masih melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku," tukas Guntur. [red]

