Siap-siap! April-Juni, Polantas Pekanbaru Gelar Penertiban Lagi, ini Sasarannya!

Seorang petugas memberikan tilang bagi pelanggar lalu lintas (foto:polri.go.id)
Beritariau.com, Pekanbaru - Sepanjang April hingga Juni 2017, Satlantas Poltabes Pekanbaru kembali gelar penertiban kendaraan bermotor tahap II. Kali ini sasarannya para pengendara yang melanggar peraturan, kendaraan angkutan umum yang ngetem sembarangan, pelanggaran terhadap marka jalan serta alat pengukur isyarat lalu lintas (APIL).
Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, Komisaris Polisi Budi Setiawan, giat penertiban bernama Bulan Tertib Lalu Lintas Tahap II itu sendiri juga dilaksanakan serentak di jajaran polsek.
"Sebelum (Bulan Tertib Lalu Lintas Tahap II) dimulai, kita akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi. Sosialisasi akan kita mulai dari tanggal 1 sampai 15 April. Jadi ada celah waktu 15 hari kita memberikan imbauan dan pemberitahuan kepada masyarakat," katanya seperti dikutip daririauterkini.com, Jumat (31/03/17).
Setelah 15 hari sosialisasi dilaksanakan, pihaknya kemudian akan memberlakukan E-tilang bagi siapa saja pengendara roda dua dan empat yang kedapatan melanggar aturan tertib berlalu lintas yang menjadi sasaran petugas.
Sementara itu, sambungnya, sebelumnya jajaran Sat Lantas Polresta Pekanbaru juga sudah lebih dulu melaksanakan giat Bulan Tertib Lalu Lintas tahap I dengan sasaran tidak mengenakan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat dan tidak memakai helm bagi pengendara roda dua. Tahap I itu sendiri sudah berakhir 31 Maret 2017. [red]

