Terjadi Peningkatan 19 Kasus, Dari 186 Ke 205 Kasus

Kasus DBD di Pekanbaru melonjak, Kadiskes Pekanbaru ngomong ini belum KLB kok

Kasus DBD di Pekanbaru melonjak, Kadiskes Pekanbaru ngomong ini belum KLB kok

Ilustrasi

Beritariau.com Pekanbaru - Peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Pekanbaru, terus melonjak. Dari data yang dihimpun di Diskes Kota Pekanbaru, memasuki pekan ke 13, jumlah kasus DBB naik menjadi 19 kasus. Sebelumnya, Diskes merilis total kasus DBD sebanyak 186 dan berubah menjadi 205 kasus.

Meski mengalami peningkatan, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Pekanbaru, drg Helda S Munir, kepada wartawan, Senin (03/04/17), mengatakan, gejolak kasus DBD saat ini di Kota Pekanbaru, belum mengkhawatirkan dan belum termasuk parah.

Bahkan, dia menuduh penyebaran penyakit demam berdarah yang terjangkit lewat virus yang ditebarkan oleh nyamuk berbahaya ini datang dari para pelancong yang berada di luar Kota Pekanbaru.

"Tidak hanya pelancong ya, faktor cuaca yang sering berubah ubah menjadi pemicu tingginya angka DBB di Kota Pakanbaru saat ini," ungkapnya.

Terus mengalami lonjakan secara signifikan dan tinggi, Helda menyebut bahwa pihaknya belum bisa menetapkan gejolak DBD ini termasuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB). Alasan yang diungkapkannya adalah, ada analisis tertentu kasus DBD ditetapkan menjadi KLB.

"Bukan gampang ya menetapkan KLB itu. Ada aturan dan analisis yang ditetapkan. Jadi ini (kasus DBD,red) belum dikategorikan KLB kok," terangnya.

Sebagaimana diketahui, dari data yang dirilis Diskes, kasus DBD di Kota Pekanbaru minggu ke 13 berjumlah 205 kasus. Dari 12 Kecamatan, 3 Kecamatan masuk diangka yang rentan.

Kecamatan Bukitraya menduduki peringkat pertama dengan 40 kasus, Kecamatan Tampan di peringkat kedua dengan 33 kasus dan Kecamatan Marpoyan Damai 31 kasus dan diikuti oleh Tenayan Raya 21 kasus, Payung Sekaki masing-masing 20 kasus. Rumbai Pesisir 15 kasus, Limapuluh 10 kasus, Pekanbaru Kota 9 kasus, Rumbai 10 kasus, Senapelan 10 kasus, Sukajadi 4 kasus, serta Sail 2 kasus. [red]