Jurnalis Nyaris Dipukul, IMD Minta Kapolda Sikapi

Bela Warga Korban Limbah, Dapot dan Romi Dihadang Kapolsek dan Security

Bela Warga Korban Limbah, Dapot dan Romi Dihadang Kapolsek dan Security

Dapot Sinaga (Tengah) Anggota DPRD Pekanbaru Daerah Pemilihan Rumbai dan Rumbai Pesisir Didampingi Warga Bersitegang dengan Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Irwan Harahap | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru - Temuan pabrik misterius tersembunyi yang diduga melakukan pencemaran lingkungan dari laporan warga terbukti saat dua orang anggota DPRD Kota Pekanbaru, Dapot Sinaga dan Jhon Romi Sinaga dari Fraksi PDI-P melakukan sidak ke lokasi yang berada di Jalan Sukamaju, Kelurahan Lembah Damai, Kecamatan Rumbai Pesisir, Senin (22/9/14) siang.

Bersama awak media dan menyusuri jalan curam yang berbukit, anggota DPRD ini akhirnya tiba di lokasi. Saat sampai di pintu gerbang, dua anggota DPRD Pekanbaru mengetok pintu agar dibuka.

20 menit kemudian, muncul dua orang security dibalik celah pintu gerbang ditutup dengan rapat. Security lalu bertanya maksud dan tujuan dari anggota dewan ini mendatangi lokasi pabrik. “Mau cari siapa pak?,” kata salah seorang Security bertubuh gelap itu.

Lalu, salah seorang anggota dewan bernama Dapot Sinaga menyebutkan bahwa maksud dan kedatangannya untuk melakukan sidak dan menindaklanjuti laporan warga yang resah akibat  pencemaran lingkungan di pabrik itu.

“Kami tak berani buka pintu ini pak, nanti kami kena marah,” jawab security itu.

Tak mendapatkan respon dari penjaga pabrik, Dapot Sinaga tak habis akal, Ia mengintip dari celah pagar ada tulisan spanduk berlogo Polisi. Merogoh kocek disakunya, Ketua Fraksi PDI-P ini langsung melakukan kontak melalui Kapolsek Rumbai Pesisir, Irwan Harahap dan meminta agar Kapolsek turun ke lokasi.

15 menit kemudian dari arah bawah tanjakan pabrik, muncul salah seorang anggota polisi dengan mengendarai kendaraan merek Jupiter MX yang memakai jaket serta menyandang sebuah tas sandang berisi radio HT.

Dapot dan Romi langsung menceritakan maksud dan tujuan. Petugas ini, lalu menelepon atasannya dan mengatakan bahwa ada dua orang anggota DPRD ingin masuk ke dalam pabrik dan meminta Kompol Irwan segera datang ke lokasi.

Dari percakapan, Kapolsek meminta anggotanya itu menanyakan bahwa dua orang anggota dewan itu berasal dari Komisi apa. “Bapak dari komisi berapa?,” ucap salah seorang petugas kepolisian itu kepada Dapot Sinaga. Lalu, Dapot mengatakan bahwa dirinya adalah Ketua Fraksi PDI-P DPRD  Pekanbaru Daerah Pemilihan Kecamatan Rumbai dan Rumbai Pesisir serta Calon Komisi II.

Dewan Bersitegang Dengan Kapolsek

Selang beberapa lama kemudian, muncul dua buah mobil merek Kijang Innova dan Kijang Krista berwarna hitam dilokasi. Irwan Harahap lalu turun menelepon rekannya dari DPRD.

Dalam kontak itu, Irwan bertanya apakah benar Dapot Sinaga dari Komisi II. Usai menelepon, Irwan ngamuk dan membentak Dapot Sinaga. “Tadi katanya bapak dari Komisi II. Yang benar aja. Katanya tak ada Komisi II,” ucap Irwan bernada tinggi pada anggota DPRD ini.

Dapot lalu menjelaskan bahwa dirinya adalah calon dari Komisi II. Perseteruan ini akhirnya usai dan Kapolsek ini lalu menggedor pintu gerbang agar dibuka. Security pabrik akhirnya membuka gerbang.

Jurnalis Nyaris Dipukul, Kapolsek Diam

Saat masuk di lokasi pabrik, salah seorang awak media, mengabadikan foto-foto yang berada di lokasi pabrik. Saat ingin mengambil gambar, salah seorang karyawan membentak dan nyaris memukul seorang awak media ini.

“Jangan kau foto-foto. Tidak boleh foto-foto,” katanya bernada tinggi. Bahkan, ditemani empat orang rekannya, pria ini menghadang wartawan mengambil gambar.

Terjadi keributan diluar ruangan membuat Dapot Sinaga dan Jhon Romi Sinaga keluar dari ruangan bersama pemilik pabrik.

"Kalian sentuh dia (wartawan, red) kuhajar kalian ! Ga perlu sebagai dewan ini biar kuhadapi kalian," tantang Dapot kepada 5 orang security pabrik itu.


Kejadian ini disaksikan juga oleh Kapolsek Kompol Irwan Harahap. Karena merasa jiwa wartawan terancam, dua anggota DPRD ini akhirnya memilih mundur.

Meski tidak membuahkan hasil yang maksimal, Dapot Sinaga meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk melakukan evaluasi izin Pabrik yang diduga mencemari lingkungan itu.

“Kita minta izinnya dievaluasi. Bukan apa-apa, itu izin benar atau tidak? Soalnya banyak warga yang komplain dan anaknya mengalami batuk-batuk akibat polusi asap dari pembakaran pabrik itu,” terangnya.

Saat menuju pulang dari pabrik, rombongan Fraksi PDI-P dan wartawan berpapasan dengan rombongan Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru yakni, Aidil Amri, Desi Susanti dan Eri Sumarni. Mereka sedang menuju lokasi pabrik.

Sebagaimana diberitakan, sebuah pabrik misterius yang diketahui bernama Usaha Dagang (UD) Rubber Compound Oil (RCO) diduga mencemarkan lingkungan lokasi pabrik. [Baca : UD RCO, si Pabrik Misterius Ilegal, Memproduksi BBM dari Ban Bekas ]

Hal itu terungkap saat beberapa warga mengeluh karena polusi udara yang ditimbulkan dari bahan baku ban bekas membuat beberapa warga mengalami batuk-batu. “Bahkan tetangga saya yang punya anak bayi, kejang-kejang karena asap polusi tersebut,” ungkap Bakti, warga yang tinggal di sekitaran pabrik.

Pengakuan berbeda datang dari Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru, Irba. [Baca : Satpol PP Ngaku Tak Tahu Soal UD RCO, si Pabrik Misterius Pembuat BBM Ilegal ]

Dirinya mengaku hingga saat ini, Disperindag tak pernah membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tentang pabrik tersebut. “Kami tak pernah mengeluarkan izin apapun terhadap pabrik itu,” ujarnya.

Selain itu, pabrik yang kata warga beroperasi 24 jam non-stop itu, dianggap meresahkan dan diduga mencemari lingkungan. “Sekitar 2 bulan lalu warga ramai kesana meminta supaya polusi udara dari pabrik diatasi. Kesepakatannya pada 04 Juli lalu,” kata Ketua RT 01 RW 04, Jumani.

Kesepakatan antara warga dan pengelola pabrik itu akhirnya dimediasi oleh Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Irwan Harahap. Anehnya, komentar Kapolsek ini justru bertolak belakang dengan Pemko Pekanbaru.

"Itu (pabrik) izinnya lengkap dan warga hanya komplain minta uang bukan karena polusi," kata Irwan kepada wartawan saat ditelepon. [Baca : Soal Pabrik Minyak Ban, Kapolsek : Izin dan Polusi Aman !, Pemko : Jelas Illegal ! ]

Diduga Beking, LSM Desak Kapolda Copot Kompol Irwan

Terkait pengungkapan keberadaan pabrik yang diduga dihalangi bahkan menjurus ke upaya pelecehan dan kriminalisasi pers, Direktur Indonesian Monitoring Development (IMD) menduga Kapolsek Rumbai Pesisir terlibat sebagai beking.

 

Untuk itu, pihaknya mendesak Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan melalui Kabid Propam Polda Riau segera menindak Kompol Irwan Harahap. [Baca : Soal Polusi dari Pabrik Minyak Ban Illegal, Kapolsek : Annas Maamun lah Beritakan ! ]

"Harusnya Kapolda segera turun tangan. Itu sudah menjurus upaya membekingi pelaku tindak pidana, apalagi melakukan pembiaran kerja Jurnalis dihalangi," kata Direktur IMD Raja Adnan, Senin (22/9/14). [TIM]