8 Paket Sabu Disita

Meski Digaji Negara, Sekretaris Lurah di Dumai Ini Malah Jual Narkoba

Meski Digaji Negara, Sekretaris Lurah di Dumai Ini Malah Jual Narkoba

Ilustrasi | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru - Belum cukup gaji dari negara, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) inisial DAR (36), diduga menjual Sabu di Kelurahan Teluk Makmur Kota Dumai. Saat ditangkap anggota Sat Res Narkoba Polres Dumai, dari tangannya, polisi menyita sebanyak 8 paket sabu, serta uang hasil penjualan barang haram itu.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Senin (22/9/14) mengatakan, penangkapan terhadap DAR oleh anggota Polsek Medang Kampai saat tersangka sedang berada di kediamannya, di jalan Mataim Kelurahan Teluk Makmur, Dumai, Sabtu (20/9/14), sekitar pukul 23.30 WIB.

"DAR yang belakangan diketahui menjabat selaku sekretaris Kelurahan Pelintung ini diduga berprofesi ganda, yakni mengedarkan narkotika berjenis sabu," ujar Guntur.

Buktinya, saat digrebek, polisi mendapati sejumlah barang bukti, berupa 6 paket kecil yang masih utuh, yang diduga merupakan bubuk kristal, serta 2 paket kecil sisa sabu dari hasil penjualan oleh DAR.

Selain 8 paket sabu, sambung Guntur, anggota kepolisian juga mengamankan barang bukti lainnya, berupa uang tunai hasil penjualan narkoba sebesar Rp150 Ribu. Serta alat lainnya, seperti gunting, sendok pipet, sebuah alat hisap, 2 buah kaca pirek, pemantik api, serta handphone milik pelaku, yang diduga kuat digunakan untuk bertransaksi dengan pembelinya.

Akibat ulahnya, pelaku terpaksa dicebloskan ke sel tahanan Polsek Medang Kampai, untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku diamankan di Mapolsek guna penyidikan dan pengembangan kasus, terkait peredaran dan pemasok barang tersebut," pungkas Guntur. [Pan]

Tags :# hukum