Gunakan Visa on Arrival
Motif Kedatangan 12 WNA dari China di Riau Masih Diselidiki

Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru Amran Aris Menunjukkan Passport Para WNA | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Pekanbaru - Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru, Amran Aris menyatakan sebanyak 12 Warga Negara Asing (WNA) yang diamankan pihak Polresta Pekanbaru bersama Polsek Limapuluh, Rabu (17/9/14) lalu, masih dalam penyelidikan oleh pihaknya.
Diakuinya, 5 dari 12 orang WNA itu dipastikan diketahui warga negara china.
"Passportnya valid, dari Republic Of China (ROC). Mereka menggunakan Visa Turis atau Visa on Arrival (VOA). Mereka datang secara terpisah, yang 5 orang ini tiba di Pekanbaru dari bandara Soekarno Hatta Jakarta," kata Amran saat Jumpa Pers di Kantor Imigrasi Pekanbaru, Senin (22/9/14).
Menurutnya, sesuai UU Keimigrasian, para WNA ini, untuk sementara diamankan selama 30 hari, terhitung sejak penyerahan dari kepolisian pada 18 September lalu.
"30 hari dan mungkin akan kita lakukan pemulangan, tapi masih kita lakukan penyelidikan mendalam. Jika terbukti ada tindakan lain melawan hukum, maka akan kita cekal untuk masuk kembali ke Indonesia," ujarnya.
Dikatakannya, dalam kasus seperti ini, pihaknya terlebih dulu menyelidiki latar belakang wilayah para WNA berasal. Dari situ, mereka dapat memilah motif kedatangan para WNA ini.
"Trend dalam kasus penyeludupan manusia, kita lihat dulu dari negara mana. Jika dari negara yang berkonflik, tentu mereka ini dikategorikan pengungsi (refungee, red). Mereka ini bukan kategori itu, makanya masih kita dalami," lanjutnya.
Kedatangan para WNA ini diketahui tidak serentak. Bahkan, mereka rupanya tak saling kenal.
"Sejauh ini, aktivitas mereka belum diketahu dan tak saling kenal. Cek urine belum kita lakukan. Pengakuannya, sebagain berprofesi sebagai teknisi atau ahli IT (Informasi Teknologi)," kata Amran. "Katanya, mereka hanya kuang-kuang alias jalan-jalan," tambahnya.
Namun, Amran membantah adanya temuan laptop yang awalnya diduga sebagai alat operasional melakukan judi online. "Temuan laptop tak diakui, hanya handphone yang diakui," kata Amran.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 12 warga negara asing (WNA) dibantu satu warga Indonesia diduga melakukan praktek penipuan via online terhadap perusahaan-perusahaan besar di Taiwan dan Cina.
Mereka melakukan penipuan online menggunakan IP Address Indonesia. Modus penipuannya dalam hal pembelian barang-barang bernilai jutaan dolar AS.
Sindikat ini melakukan penipuan online dari satu unit rumah mewah di Jalan Cemara No 57 Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sail, Pekanbaru.
Rumah ini digerebek pihak Polresta Pekanbaru bersama Polsek Limapuluh, Rabu (17/9/14) sekitar pukul 16.00 WIB. Tak ayal penggerebekan tersebut memancing perhatian warga sekitar.
Dari dalam rumah berlantai dua yang sekelilingnya dipagari tembok setinggi tiga meter di bagian depan dan lima meter di bagian belakang tersebut, pihak kepolisian mengamankan 12 warga negara asing (WNA) dan satu orang warga negara Indonesia (WNI).
Dari ke-12 WNA tersebut, tiga di antaranya harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Awal Bros karena menderita luka akibat berusaha melarikan diri dan terjatuh ketika melompati pagar.
Pantauan di lokasi, sepintas dari jalan rumah tersebut seperti tidak berpenghuni. Namun ketika masuk dalam ruangan terdapat banyak meja dan koneksi internet yang terletak di ruang tengah, kemudian beberapa tools box, koper, alat-alat tulis, kabel LAN, bungkusan plastik, rokok dan makanan asal luar negeri serta beberapa tempat tidur.
Menurut keterangan warga sekitar, Ratih (57), mereka sudah curiga dengan aktivitas penghuni rumah tersebut sejak enam bulan terakhir.
Pasalnya, orang yang mengontrak rumah bekas Konsulat Singapura tersebut tidak pernah bersosialisasi dengan warga dan terkesan tertutup.
Tidak hanya itu saja, jika ada orang yang datang ke rumah tersebut, selalu menelepon terlebih dulu baru dibukakan pintu.
Selain pagarnya yang selalu tertutup, Ratih mengatakan pada tengah malam ia juga kerap melihat beberapa orang perempuan berpakaian minim masuk ke dalam rumah tersebut.
Mendapati hal itu, ia bersama warga lainnya pun sudah melaporkan ke tingkat RT dan RW yang kemudian melayangkan surat sebanyak dua kali, namun tidak pernah ada tanggapan. [red/pan]

