Harga Murah, Pecandu Senang

Bro, Rokok Tanpa Cukai Udah Beredar di Pekanbaru

Bro, Rokok Tanpa Cukai Udah Beredar di Pekanbaru

Ilustrasi | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru - Aneh, sejak beberapa bulan belakangan, di wilayah Riau hingga pelosok desa, dikabarkan banyak rokok yang diduga ilegal beredar. Soalnya, di bungkus rokok itu tak ada tanda cukai pertanda sah atau legal.

Didapati, di Pekanbaru juga ada beberapa jenis rokok tanpa cukai yang beredar bebas di warung kaki lima yang dibeli para pecandu rokok. 

Beberapa merek yang beredar antara lain Luffman, Rave dan jenis rokok lainnya. Satu merk, ada beberapa jenis yang dikeluarkan.

Dolly (32), warga Kecamatan Tenayan Raya, penghisap rokok tanpa cukai merek Luffman, justru mengaku senang. Sebab, adanya rokok ini sangat menguntungkan pecandu rokok. Disamping harganya murah yang hanya berkisar Rp5000 per bungkus, rokok ini juga mudah didapati.

"Dimana-mana ada yang jual. Murah harganya pas di kantong," katanya, Senin (22/9/14). "Lagipula kalau soal rasa, rokok ini tak jauh beda dengan merk ternama Marlboro Light (warna putih)," sambung Dolly saat ditemui di kaki lima Jalan Hang Tuah Ujung.

Meski senang harganya murah, namun Dolly juga merasa heran. Ia mengaku sempat bertanya pada teman-temannya kenapa aparat terkait (Polisi, Beacukai atau Disperindag, red) tak tahu dan diam saja. 

"Bukan apa-apa. Takutnya kita, harganya murah, rupanya lebih bahaya dari rokok yang ada izin resmi. Rokok yang bercukai aja sudah bahaya dihisap, ini takutnya lebih parah lagi," ujarnya sambil tertawa pada Beritariau.com.

Diperlihatkan Dollly, pada bungkus rokok merk Luffman itu, tak ada cukai. Hanya ada tulisan, "KHUSUS KAWASAN BEBAS". Tulisan lainnya, "Rokok ini diproduksi oleh PT. Leadon International, Batam". [red]