Disperindag Buat Alasan, Dewan Akan Sidak
Satpol PP Ngaku Tak Tahu Soal UD RCO, si Pabrik Misterius Pembuat BBM Ilegal

Pabrik BBM dari Ban Bekas "UD RCO" di Rumbai Pesisir | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Pekanbaru - Sekretaris Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, dihubungi melalui selularnya sedikit bingung. Ia mengaku hingga saat ini belum mendapat koordinasi apapun dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru soal tindak lanjut izin yang diketahui ilegal itu.
“Pabrik apa? Belum ada kami diberitahu Disperindag. Nggak tahu mungkin hari Senin (22/9/14) besok,” terangnya.
Sebelumnya Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru, Masirba H Sulaiman menyebutkan bahwa, pihaknya sudah mendapatkan perintah dari Walikota Pekanbaru H Firdaus MT untuk menindak praktek usaha yang diduga ilegal tersebut. [Baca : Soal Pabrik Minyak Ban, Kapolsek : Izin dan Polusi Aman !, Pemko : Jelas Illegal !]
Terkait tindak lanjut pabrik ini, saat Beritariau.com melakukan konfirmasi ulang, Irba lagi-lagi membuat alasan dengan mengatakan bahwa saat ini pihaknya terhambat oleh pihak Kecamatan.
Karena sebutnya lagi, zona wilayah pabrik saat ini masih diragukan apakah berada di Kecamatan Rumbai atau Kecamatan Rumbai Pesisir. [Baca : Soal Polusi dari Pabrik Minyak Ban Illegal, Kapolsek : Annas Maamun lah Beritakan !]
“Batasnya sampai hari ini saya masih menunggu konfirmasi. Tapi kalau pihak kecamatan tidak tahu, dengan terpaksa besok (Senin, red) kita akan turun langsung kesana melihat keabsahannya,” terangnya.
Mengetahui hal ini, Anggota DPRD Pekanbaru Masny Ernawati sontak terkejut. Meski politisi dari Partai Golkar ini tinggal di wilayah Rumbai, Ia tidak tahu ada sebuah pabrik beroperasi secara tersembunyi disana. [Baca : UD RCO, si Pabrik Misterius Ilegal, Memproduksi BBM dari Ban Bekas]
“Dimana pabriknya? Saya baru tahu juga. Begini saja, Senin (22/9/14) kita akan turun lapangan (turlap, red) kesana untuk menanggapi keluhan dari warga setempat,” ajaknya kepada wartawan. [Bam]
“Pabrik apa? Belum ada kami diberitahu Disperindag. Nggak tahu mungkin hari Senin (22/9/14) besok,” terangnya.
Sebelumnya Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru, Masirba H Sulaiman menyebutkan bahwa, pihaknya sudah mendapatkan perintah dari Walikota Pekanbaru H Firdaus MT untuk menindak praktek usaha yang diduga ilegal tersebut. [Baca : Soal Pabrik Minyak Ban, Kapolsek : Izin dan Polusi Aman !, Pemko : Jelas Illegal !]
Terkait tindak lanjut pabrik ini, saat Beritariau.com melakukan konfirmasi ulang, Irba lagi-lagi membuat alasan dengan mengatakan bahwa saat ini pihaknya terhambat oleh pihak Kecamatan.
Karena sebutnya lagi, zona wilayah pabrik saat ini masih diragukan apakah berada di Kecamatan Rumbai atau Kecamatan Rumbai Pesisir. [Baca : Soal Polusi dari Pabrik Minyak Ban Illegal, Kapolsek : Annas Maamun lah Beritakan !]
“Batasnya sampai hari ini saya masih menunggu konfirmasi. Tapi kalau pihak kecamatan tidak tahu, dengan terpaksa besok (Senin, red) kita akan turun langsung kesana melihat keabsahannya,” terangnya.
Mengetahui hal ini, Anggota DPRD Pekanbaru Masny Ernawati sontak terkejut. Meski politisi dari Partai Golkar ini tinggal di wilayah Rumbai, Ia tidak tahu ada sebuah pabrik beroperasi secara tersembunyi disana. [Baca : UD RCO, si Pabrik Misterius Ilegal, Memproduksi BBM dari Ban Bekas]
“Dimana pabriknya? Saya baru tahu juga. Begini saja, Senin (22/9/14) kita akan turun lapangan (turlap, red) kesana untuk menanggapi keluhan dari warga setempat,” ajaknya kepada wartawan. [Bam]

