Rubber Compound Oil : Bio Rubber Fuel

UD RCO, si Pabrik Misterius Ilegal, Memproduksi BBM dari Ban Bekas

UD RCO, si Pabrik Misterius Ilegal, Memproduksi BBM dari Ban Bekas

Pabrik BBM dari Ban Bekas "UD RCO" di Rumbai Pesisir | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru - Sedikit demi sedikit, operasi pabrik misterius illegal yang polusinya membahayakan warga sekitar, mulai terkuak usai tinjauan awak media di lapangan, Rabu (20/9/14) lalu.

Dari foto dan dokumen kesepakatan antara warga dengan pengelola terkait keluhan polusi udara dari pabrik yang diterima Beritariau.com, ternyata tempat itu memproduksi Bahan Bakar Minyak (BBM) hasil penyulingan ban bekas.


Potongan Dokumen Kesepakatan UD RCO dengan Warga Soal Limbah/Polusi | Beritariau.com 2014

Rubber Compound Oil (RCO) atau Minyak Bakar dari bahan baku ban bekas yang dikenal dengan istilah Bio Rubber Fuel (BRF) adalah salah satu bahan bakar (BBM) alternatif yang ramah lingkungan.

Data yang diperoleh, BRF digunakan untuk pembakaran langsung industri yang memakai mesin boiler atau burner tanpa pemanas. Kebanyakan perusahaan industri memakai solar, minyak tanah bahkan batu bara. Jika memakai BRF, titik apinya yang lebih tinggi, sehingga lebih mudah terbakar.


Ilustrasi | Beritariau.com 2014

Dengan bahan dasar karet yang diambil dari ban bekas, yang disuling dan bisa langsung dipakai, BRF tak mengandung mineral yang bisa membuat terjadinya korosi pada mesin. Dan, pengapian mesin pada saat mesin dinyalakan, tak akan menyisakan endapan (sisa pembakaran setelah mesin beroperasi, red).


Ilustrasi | Beritariau.com 2014

Untuk memakai BRF ini, tak perlu merubah instalasi yang sudah ada seperti ukuran nozel atau control burner.,BRF berwarna hitam pekat, baunya agak tajam, mudah terbakar dan kandungan kalorinya di atas solar. Sehingga tak perlu dipanaskan terlebih dahulu (pre-heating).


Ilustrasi | Beritariau.com 2014

Berat jenis BRF ini berkisar antara 0,90-0,93 gram per liter. Jenis bahan bakar ini memiliki tingkat pelumasan yang jauh lebih baik daripada solar.

BRF ini cocok untuk mesin kapal, boiler, tungku pembakaran dan industri lainnya yang memiliki beberapa keuntungan sehingga para pelaku industri kerap memburunya.

Beberapa diantaranya : Bukan Solar Subsidi Pemerintah, Titik Nyala lebih Cepat, Mesin Lebih Awet dan Bersih, Harga Lebih Murah dan Stabil. Dimana, BRF sekitar Rp5000 - Rp6000 per liter sehingga lebih hemat sekitar 10-20% daripada solar industri yang harganya mahal dan kerap berubah dari Pertamina setiap tanggal 1 dan tanggal 15 setiap bulannya (naik-turun, red).

Sayangnya, pabrik RCO atau BBM dari Ban Bekas penghasil BRF yang berada di Kelurahan Lembah Damai Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru ini, beroperasi tak mengantongi izin.

"Kami tak pernah mengeluarkan izin apapun terhadap pabrik itu," ujar Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Irba, Rabu (17/9/14) lalu.

Selain itu, pabrik yang kata warga beroperasi 24 jam non-stop itu, juga mengeluarkan limbah polusi udara yang membuat warga terserang penyakit. Walau sudah didemo, tapi warga tetap saja terkena polusi.

"Sekitar 2 bulan lalu warga ramai-ramai kesana. Meminta supaya polusi udara dari pabrik diatasi. Kesepakatannya pada 04 Juli lalu," kata Ketua RT 01 RW 04, Jumadi, pada Beritariau.com, Rabu (17/9/14).

Kesepakatan antara warga dan pengelola pabrik itu dikabarkan dimediasi oleh Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Irwan Harahap. Anehnya, komentar Kapolsek ini justru bertolak belakang dengan keterangan Pemko Pekanbaru.

"Itu (pabrik) izinnya lengkap dan warga itu hanya komplain minta uang bukan karena polusi," kata Irwan kepada wartawan saat ditelepon. [Baca : Soal Pabrik Minyak Ban, Kapolsek : Izin dan Polusi Aman !, Pemko : Jelas Illegal !]

Anehnya lagi, pabrik "UD RCO", seperti yang tertulis di dokumen kesepakatan, beroperasi secara tertutup dari warga. Produksi per hari, per bulan bahkan per tahun dari pabrik ini pun belum diketahui. Kuat dugaan, ada potensi kerugian negara akibat aktivitas ini.


Komplek Pabrik BBM dari Ban Bekas "UD RCO" di Rumbai Pesisir | Beritariau.com 2014

Seperti diketahui, pemberitaan soal ini awalnya dari ungkapan Disperindag Pekanbaru pada media bahwa ada pabrik yang beraktivitas tanpa izin. [Baca : Sip Deh ! Industri Misterius di Rumbai Segera Digerebek]. Setelah ditelusuri dan diberitakan, ternyata benar. [TIM]