Baru Kenalan Dibawa Kabur
Kernet Bus di Palas Pekanbaru Cabuli Anak Dibawah Umur

Ilustrasi | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Pekanbaru - HS (19), seorang Kondektur (Kernet, red) Bus yang tinggal di Jalan Damai Kelurahan Palas Kecamatan Rumbai Pekanbaru, diduga menyetubuhi anak dibawah umur, B (14), di sebuah rumah kosong. HS ditangkap polisi saat nongkrong di Pasar Kodim Kecamatan Senapelan setelah mendapat laporan dari Yu, orang tua korban.
Kapolsek Rumbai AKP Franky Tambunan, melalui Kanit Reskrim Iptu BT Siregar, Kamis (18/9/14) mengatakan, HS ditangkap saat sedang berada di Pasar Kodim. Ia langsung ditahan atas laporan orang tua korban yang mengaku anaknya dicabuli oleh HS.
"Tindakan HS yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur akan kita jerat Undang-undang tentang Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002. Dengan ancaman kurungan selama tujuh tahun penjara," terang Iptu BT Siregar.
Informasi di kepolisian menyebutkan, orang tua korban inisial Yu, mengetahui anaknya yang duduk dibangku kelas II SMP itu dicabuli oleh pelaku atas pengakuan anaknya tersebut. Pengakuan Yu di kepolisian, peristiwa itu terjadi pada Kamis (11/9/14) sekitar pukul 19.00 WIB setelah pulang bekerja, Yu mendapati anaknya tidak berada dirumah.
Setelah beberapa lama menunggu, ternyata anaknya belum juga pulang. Apalagi setelah Yu tidak dapat menghubungi handphone anaknya dalam kondisi tidak aktif.
Karena anaknya tersebut tidak juga pulang, Yu berusaha mencari anaknya. Hingga pada Jumat (12/9/14) sekitar pukul 16.00 WIB, Yu menjumpai anaknya yang berada dirumah temannya dan langsung membawanya pulang.
Selanjutnya, setelah berada dirumah, Yu mencoba menanyakan kenapa anaknya tidak pulang beberapa hari belakangan. Dengan polosnya, B mengakui ia dibawa pergi oleh seorang laki-laki yang baru dikenalnya seminggu belakangan dan dibawa ke Jalan Damai tepatnya di sebuah rumah kosong. Disitu, korban mengaku telah disetubuhi pelaku sebanyak dua kali.
Alangkah kagetnya Yu mendengar pengakuan anak gadisnya itu, tak pelak ia pun melapor ke Polsek Rumbai. Selanjutnya, bersama petugas kepolisian, Yu langsung mencari pelaku, agar segera ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Selang beberapa hari, polisi pun berhasil menangkap pelaku saat berada di Pasar kodim Pekanbaru dan langsung mengamankannya. [pan]
Kapolsek Rumbai AKP Franky Tambunan, melalui Kanit Reskrim Iptu BT Siregar, Kamis (18/9/14) mengatakan, HS ditangkap saat sedang berada di Pasar Kodim. Ia langsung ditahan atas laporan orang tua korban yang mengaku anaknya dicabuli oleh HS.
"Tindakan HS yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur akan kita jerat Undang-undang tentang Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002. Dengan ancaman kurungan selama tujuh tahun penjara," terang Iptu BT Siregar.
Informasi di kepolisian menyebutkan, orang tua korban inisial Yu, mengetahui anaknya yang duduk dibangku kelas II SMP itu dicabuli oleh pelaku atas pengakuan anaknya tersebut. Pengakuan Yu di kepolisian, peristiwa itu terjadi pada Kamis (11/9/14) sekitar pukul 19.00 WIB setelah pulang bekerja, Yu mendapati anaknya tidak berada dirumah.
Setelah beberapa lama menunggu, ternyata anaknya belum juga pulang. Apalagi setelah Yu tidak dapat menghubungi handphone anaknya dalam kondisi tidak aktif.
Karena anaknya tersebut tidak juga pulang, Yu berusaha mencari anaknya. Hingga pada Jumat (12/9/14) sekitar pukul 16.00 WIB, Yu menjumpai anaknya yang berada dirumah temannya dan langsung membawanya pulang.
Selanjutnya, setelah berada dirumah, Yu mencoba menanyakan kenapa anaknya tidak pulang beberapa hari belakangan. Dengan polosnya, B mengakui ia dibawa pergi oleh seorang laki-laki yang baru dikenalnya seminggu belakangan dan dibawa ke Jalan Damai tepatnya di sebuah rumah kosong. Disitu, korban mengaku telah disetubuhi pelaku sebanyak dua kali.
Alangkah kagetnya Yu mendengar pengakuan anak gadisnya itu, tak pelak ia pun melapor ke Polsek Rumbai. Selanjutnya, bersama petugas kepolisian, Yu langsung mencari pelaku, agar segera ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Selang beberapa hari, polisi pun berhasil menangkap pelaku saat berada di Pasar kodim Pekanbaru dan langsung mengamankannya. [pan]

