Sikap Aneh Kapolsek Rumbai Pesisir
Soal Polusi dari Pabrik Minyak Ban Illegal, Kapolsek : Annas Maamun lah Beritakan !

Foto Komplek Pabrik Olahan Minyak Ban Bekas Diketahui Berinisial "RCO" di Rumbai | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Pekanbaru - Sikap Kapolsek Rumbai Pesisir Pekanbaru, Irwan Harahap terhadap awak media yang meliput lokasi pabrik pengolahan minyak ban bekas yang diduga illegal dan menimbulkan polusi udara yang berdampak pada kesehatan warga sekitar, terkesan aneh.
Usai memberikan komentarnya kepada salah satu awak media yang dihubungi melalui sambungan selulernya, yang menyatakan izin dan limbah polusi pabrik itu tidak ada masalah, dengan nada agak keras Kapolsek Irwan Harahap, meledek.
"Yang kayak gini kalian beritakan, maunya Annas Maamun itu kalian beritakan. Beritanya kan bagus," ledeknya, seperti terdengar dari handphone milik wartawan Harian Lokal Riau, yang menyalakan pengeras suara (loudspeaker, red) .
Padahal, sudah dijelaskan, ini bukan soal tindak pidana dulu, tapi soal situasi perizinan dan pemberitaan soal lingkungan yang diduga merugikan masyarakat. Irwan tetap mengomel.
Usai, dikonfirmasi, kepada Beritariau.com, Irwan juga mengirim pesan singkat (sms) aneh. Padahal, sudah dijelaskan, latarbelakang pemberitaan ini berawal dari mana. Namun, Irwan tetap mengirim sms aneh itu.
"Mantap. Trims sebelumnya. Smoga sukses seoaou (selalu, red). Di jl. Bandeng ada juga gudang karet sangat bauk sy pernah tinggal disana. Amin. !," sms Irwan Harahap, Rabu (17/9/14) sekitar jam 2 siang.
Tak lama kemudian masuk lagi sms dari Irwan, "Di Rumbai ada info galian C. Di pastoran. Silahkan Cek. Trims. !".
Mempertanyakan maksud sms itu apakah untuk jadi bahan berita, awak Beritariau.com membalas, "Maksud komandan ini mau join berita?".
Lalu Irwan membalas,"Coba cek dan cari info, krn saya sering di telp warga ttg info tsb. Karena kegiatan tsb masih jalan. !".
Menduga sepertinya Kapolsek ini terganggu dengan peliputan berita pabrik itu, awak Beritariau.com pun membalas lagi.
"Sumber berita soal izin pengolahan ban ini, seperti yg kami beritakan, bukan dari masyarakat, tapi dari instansi resmi yang berwenang melakukan pertimbangan teknis sesuai undang2 perizinan antara lain, Satpol PP, Badan Lingkungan Hidup, Dinas Tata Ruang dan Bangunan, Dinas Cipta Karya dan Pengairan, Dinas Kesehatan, Bagian Hukum Setda, Bagian Ekonomi Setda dan
Dinas Perindustrian dan Perdagangan".
Dibalasnya,"Ya. Itukan tugas mulia mu itu. Lanjut!". Lalu dikirimnya lagi, "Warnet lg banyak tanpa izin. Buka 24 jam belum pernah diberitakan. Mana dia !".
Sikap aneh ini pun berlanjut, Rabu (17/9/14) malam, seorang yang tak dikenal Beritariau.com, menelpon dan menyatakan dirinya wartawan salah satu media yang bertugas di Selat Panjang. Pria ini mengaku mendapat telepon dan nomor awak Beritariau.com dari Kapolsek Irwan Harahap.
Tak hanya itu, Kapolsek ini kemudian menghubungi lagi awak Beritariau.com, Ia mengatakan bahwa dirinya sedang berada di pabrik berlokasi di Kelurahan Lembah Damai Kecamatan Rumbai Pesisir yang jadi wilayah hukum kawalannya.
"Kalian (wartawan, red) bilang sama satpam bahwa mabes polri mau menggerebek ya? Ini saya lagi sama satpam," kata Irwan.
Lalu, awak Beritariau.com pun menjawab bahwa tidak benar ada pernyataan dari mabes polri akan menggerebek.
Pasalnya, dasar pemberitaan ini, bukan dari institusi polisi yang biasanya melalui Kabid Humas Polda yang memberikan pernyataan terkait penyelidikan suatu kasus. Namun, berawal dari pernyataan Pemko Pekanbaru soal perizinan.
"Kalau terkait berita tindak pidana maupun perdata, pasti kami berawal dari Kabid Humas Polda dulu. Ini kami mulai dari sorotan soal perizinan. Nah, pemko menyatakan ada pabrik illegal dan merugikan kesehatan warga sekitar. Dan, kita mencari-cari mana lokasi yang berdampak pada masyarakat. Saat di pabrik, karena satpam menanyakan dalam rangka apa, kami menjawab, kabarnya ada salah satu pabrik ban yang akan digerebek oleh Pemko Pekanbaru. Ternyata hasil pantauan kita benar," kata awak Beritariau.com kepada Kapolsek.
Bahkan, kita mengatakan mungkin satpam itu salah mengira, karena salah seorang awak pewarta juga memperkenalkan diri dari Tabloid Bayangkhara Utama (BU) yang biasa meliput soal kepolisian.
Lalu Irwan pun menjawab,"Atasan saya bukan Kabid Humas. Atasan saya Kapolres. Ini satpamnya yg ngomong".
Lalu, handphone Irwan terdengar suara Satpam yang mengatakan,"Kalian bilang dari mabes. Kalian bilang dari mabes".
Telepon bermaksud aneh itu pun ditutup.
Seperti diberitakan sebelumnya, keberadaan pabrik itu berawal dari penyataan pemko, pasalnya, pabrik itu, menurut pemko pernah didemo masyarakat karena limbah polusi udaranya.
Atas temuan di pabrik dan pengakuan warga serta dokumen yang ditemui, lantas awak media, sebelum berangkat ke Pekanbaru melansir berita ini, menemui Kapolsek di Kantornya namun kapolsek tak berada di tempat.
Dihubungi terpisah, terkait temuan ini Kapolsek lrwan langsung menyatakan bahwa Izin perusahaan lengkap dan tidak ada masalah limbah.
Pernyataan Kompol Irwan mengejutkan, padahal, pada pemberitaan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah jelas menyatakan pabrik itu illegal.
Beritariau.com pun mencoba mengkonfirmasi ulang pernyataan itu kepada Kompol Irwan. "Itu (pabrik, red) izinnya lengkap dan warga itu hanya komplain minta uang. Jadi bukan polusi," tegasnya kepada Beritariau.com di ujung telepon.
Atas pernyataan Kapolsek itu, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru, Irba yang dihubungi, mempertanyakan wewenang Kapolsek menyatakan pabrik itu telah mengantongi izin.
"Wewenang dari mana Kapolsek menyatakan itu. Kok perusahaan gak bisa dikonfirmasi, malah Kapolsek yang jadi Juru Bicara perusahaan," tegas Irba, Rabu (17/9/14). [Baca Berita Terkait : Soal Pabrik Minyak Ban, Kapolsek : Izin dan Polusi Aman !, Pemko : Jelas Illegal !] [red]
Usai memberikan komentarnya kepada salah satu awak media yang dihubungi melalui sambungan selulernya, yang menyatakan izin dan limbah polusi pabrik itu tidak ada masalah, dengan nada agak keras Kapolsek Irwan Harahap, meledek.
"Yang kayak gini kalian beritakan, maunya Annas Maamun itu kalian beritakan. Beritanya kan bagus," ledeknya, seperti terdengar dari handphone milik wartawan Harian Lokal Riau, yang menyalakan pengeras suara (loudspeaker, red) .
Padahal, sudah dijelaskan, ini bukan soal tindak pidana dulu, tapi soal situasi perizinan dan pemberitaan soal lingkungan yang diduga merugikan masyarakat. Irwan tetap mengomel.
Usai, dikonfirmasi, kepada Beritariau.com, Irwan juga mengirim pesan singkat (sms) aneh. Padahal, sudah dijelaskan, latarbelakang pemberitaan ini berawal dari mana. Namun, Irwan tetap mengirim sms aneh itu.
"Mantap. Trims sebelumnya. Smoga sukses seoaou (selalu, red). Di jl. Bandeng ada juga gudang karet sangat bauk sy pernah tinggal disana. Amin. !," sms Irwan Harahap, Rabu (17/9/14) sekitar jam 2 siang.
Tak lama kemudian masuk lagi sms dari Irwan, "Di Rumbai ada info galian C. Di pastoran. Silahkan Cek. Trims. !".
Mempertanyakan maksud sms itu apakah untuk jadi bahan berita, awak Beritariau.com membalas, "Maksud komandan ini mau join berita?".
Lalu Irwan membalas,"Coba cek dan cari info, krn saya sering di telp warga ttg info tsb. Karena kegiatan tsb masih jalan. !".
Menduga sepertinya Kapolsek ini terganggu dengan peliputan berita pabrik itu, awak Beritariau.com pun membalas lagi.
"Sumber berita soal izin pengolahan ban ini, seperti yg kami beritakan, bukan dari masyarakat, tapi dari instansi resmi yang berwenang melakukan pertimbangan teknis sesuai undang2 perizinan antara lain, Satpol PP, Badan Lingkungan Hidup, Dinas Tata Ruang dan Bangunan, Dinas Cipta Karya dan Pengairan, Dinas Kesehatan, Bagian Hukum Setda, Bagian Ekonomi Setda dan
Dinas Perindustrian dan Perdagangan".
Dibalasnya,"Ya. Itukan tugas mulia mu itu. Lanjut!". Lalu dikirimnya lagi, "Warnet lg banyak tanpa izin. Buka 24 jam belum pernah diberitakan. Mana dia !".
Sikap aneh ini pun berlanjut, Rabu (17/9/14) malam, seorang yang tak dikenal Beritariau.com, menelpon dan menyatakan dirinya wartawan salah satu media yang bertugas di Selat Panjang. Pria ini mengaku mendapat telepon dan nomor awak Beritariau.com dari Kapolsek Irwan Harahap.
Tak hanya itu, Kapolsek ini kemudian menghubungi lagi awak Beritariau.com, Ia mengatakan bahwa dirinya sedang berada di pabrik berlokasi di Kelurahan Lembah Damai Kecamatan Rumbai Pesisir yang jadi wilayah hukum kawalannya.
"Kalian (wartawan, red) bilang sama satpam bahwa mabes polri mau menggerebek ya? Ini saya lagi sama satpam," kata Irwan.
Lalu, awak Beritariau.com pun menjawab bahwa tidak benar ada pernyataan dari mabes polri akan menggerebek.
Pasalnya, dasar pemberitaan ini, bukan dari institusi polisi yang biasanya melalui Kabid Humas Polda yang memberikan pernyataan terkait penyelidikan suatu kasus. Namun, berawal dari pernyataan Pemko Pekanbaru soal perizinan.
"Kalau terkait berita tindak pidana maupun perdata, pasti kami berawal dari Kabid Humas Polda dulu. Ini kami mulai dari sorotan soal perizinan. Nah, pemko menyatakan ada pabrik illegal dan merugikan kesehatan warga sekitar. Dan, kita mencari-cari mana lokasi yang berdampak pada masyarakat. Saat di pabrik, karena satpam menanyakan dalam rangka apa, kami menjawab, kabarnya ada salah satu pabrik ban yang akan digerebek oleh Pemko Pekanbaru. Ternyata hasil pantauan kita benar," kata awak Beritariau.com kepada Kapolsek.
Bahkan, kita mengatakan mungkin satpam itu salah mengira, karena salah seorang awak pewarta juga memperkenalkan diri dari Tabloid Bayangkhara Utama (BU) yang biasa meliput soal kepolisian.
Lalu Irwan pun menjawab,"Atasan saya bukan Kabid Humas. Atasan saya Kapolres. Ini satpamnya yg ngomong".
Lalu, handphone Irwan terdengar suara Satpam yang mengatakan,"Kalian bilang dari mabes. Kalian bilang dari mabes".
Telepon bermaksud aneh itu pun ditutup.
Seperti diberitakan sebelumnya, keberadaan pabrik itu berawal dari penyataan pemko, pasalnya, pabrik itu, menurut pemko pernah didemo masyarakat karena limbah polusi udaranya.
Atas temuan di pabrik dan pengakuan warga serta dokumen yang ditemui, lantas awak media, sebelum berangkat ke Pekanbaru melansir berita ini, menemui Kapolsek di Kantornya namun kapolsek tak berada di tempat.
Dihubungi terpisah, terkait temuan ini Kapolsek lrwan langsung menyatakan bahwa Izin perusahaan lengkap dan tidak ada masalah limbah.
Pernyataan Kompol Irwan mengejutkan, padahal, pada pemberitaan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah jelas menyatakan pabrik itu illegal.
Beritariau.com pun mencoba mengkonfirmasi ulang pernyataan itu kepada Kompol Irwan. "Itu (pabrik, red) izinnya lengkap dan warga itu hanya komplain minta uang. Jadi bukan polusi," tegasnya kepada Beritariau.com di ujung telepon.
Atas pernyataan Kapolsek itu, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru, Irba yang dihubungi, mempertanyakan wewenang Kapolsek menyatakan pabrik itu telah mengantongi izin.
"Wewenang dari mana Kapolsek menyatakan itu. Kok perusahaan gak bisa dikonfirmasi, malah Kapolsek yang jadi Juru Bicara perusahaan," tegas Irba, Rabu (17/9/14). [Baca Berita Terkait : Soal Pabrik Minyak Ban, Kapolsek : Izin dan Polusi Aman !, Pemko : Jelas Illegal !] [red]

