Lantik 13 Pejabat dan Kepala Sekolah, Sekda Siak Minta Aparatur Lebih Inisiatif dan Profesional

Lantik 13 Pejabat dan Kepala Sekolah, Sekda Siak Minta Aparatur Lebih Inisiatif dan Profesional

Beritariau.com, SIAK – Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar, melantik dan mengambil sumpah jabatan 13 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, Jumat (6/11/2026). Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan para pejabat agar menjalankan amanah dengan mengedepankan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab.

Pejabat yang dilantik terdiri dari pejabat pengawas dan kepala sekolah. Mahadar menegaskan, pelantikan bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia meminta pejabat pengawas menjalankan fungsi pengawasan, mengendalikan pekerjaan, serta membina bawahan secara optimal. Aparatur juga dituntut memiliki inisiatif dan tidak hanya menunggu instruksi pimpinan.

"Jangan menjadi pejabat yang hanya menunggu perintah. Jadilah aparatur yang memiliki inisiatif dan cepat merespons kebutuhan masyarakat," tegas Mahadar.

Kepada kepala sekolah yang mendapat amanah baru, Mahadar mengingatkan pentingnya kepemimpinan pendidikan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Menurutnya, sekolah bukan hanya tempat berlangsungnya kegiatan belajar mengajar, tetapi juga ruang pembentukan karakter dan penanaman nilai moral bagi generasi penerus.

Karena itu, para kepala sekolah diminta bekerja secara profesional serta menciptakan lingkungan pendidikan yang mampu mendukung perkembangan peserta didik.

Pelantikan tersebut didasarkan pada dua keputusan Bupati Siak, yakni SK Nomor 100.3.3.2/962/HK/KPTS/2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat administrator, pejabat pengawas dan kepala puskesmas, serta SK Nomor 100.3.3.2/999/HK/KPTS/2026 tentang penugasan, pemindahan dan pemberhentian guru sebagai kepala sekolah.

Adapun 13 pejabat yang dilantik yakni Nanang Suhendra sebagai Kepala Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Kecamatan Tualang; Dewi Komala Sari sebagai Kepala SD Negeri 05 Rawang Kao; Supriadi sebagai Kepala SMP Negeri 3 Bungaraya; Rika Suyastri sebagai Kepala SD Negeri 12 Buana Makmur; dan Desma Susanti sebagai Kepala SMP Negeri 05 Koto Gasib.

Selanjutnya, Turijal sebagai Kepala SD Negeri 10 Merempan Hilir; Edwina Wuryaningsih sebagai Kepala SD Negeri 10 Gabung Makmur; Dolbakri sebagai Kepala SMP Negeri 03 Siak; Lia Afrina Chan sebagai Kepala SD Negeri 03 Buantan II; Eka Sucianti sebagai Kepala SD Negeri 04 Merempan Hilir; Lukman Hakim sebagai Kepala SMP Negeri 13 Tualang; Baharuddin sebagai Kepala SD Negeri 06 Belantik; serta Efrial sebagai Kepala SMP Negeri 1 Tualang.

Mahadar menegaskan, jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja nyata. Ia berharap seluruh pejabat yang dilantik mampu menunjukkan komitmen dan memberikan kontribusi terbaik bagi pemerintahan serta masyarakat Kabupaten Siak. (*)