PT Riau Petroleum Ciut, Ditantang GMPR Buka-Bukaan Soal Dana PI Rp 3,5 T dan Drilling Rig Rp 112 M

Foto Dok Istimewa
PEKANBARU – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa dan Kepemudaan Peduli Provinsi Riau (DPP GMPR) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT Riau Petroleum, Pekanbaru, Jumat (6/11/2026).
Sekitar 30 massa mendesak perusahaan membuka transparansi pengelolaan dana Participating Interest (PI) senilai Rp3,5 triliun dan pengadaan drilling rig Rp112 miliar yang dinilai perlu mendapat penjelasan kepada publik.
Dalam aksi tersebut, DPP GMPR menyampaikan tiga tuntutan. Mereka meminta keterbukaan mekanisme pengelolaan dana PI dan proses pengadaan drilling rig, membuka dokumen serta data keuangan periode 2023–2025 sesuai ketentuan perundang-undangan, serta mendesak Direktur PT Riau Petroleum, Prof. Husnul Kausarian, mundur dari jabatannya.
DPP GMPR menilai terdapat dugaan ketidakwajaran dan indikasi mark-up dalam dua persoalan tersebut.
GMPR juga meminta agar dugaan tersebut diuji melalui pemeriksaan independen sehingga pengelolaan aset dan keuangan daerah dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Aksi dipimpin Koordinator Lapangan Muhsin bersama Muhammad Amri selaku Kabid Kebijakan Publik DPP GMPR.
Namun, GMPR menyayangkan tidak adanya perwakilan manajemen PT Riau Petroleum yang hadir untuk menerima aspirasi maupun memberikan penjelasan.
Padahal, menurut DPP GMPR, surat pemberitahuan aksi telah disampaikan jauh hari sebelumnya kepada Polresta Pekanbaru.
Ketidakhadiran manajemen tersebut kemudian dipersoalkan karena dinilai tidak sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola perusahaan yang baik atau Good Coorporate Governance.
Koordinator Lapangan DPP GMPR, Muhsin, menegaskan bahwa dugaan persoalan pengelolaan dana PI dan pengadaan drilling rig tidak boleh dibiarkan tanpa penjelasan.
"Jika seluruh proses telah dilaksanakan sesuai ketentuan, mengapa perusahaan tidak menunjukkan keterbukaan? Publik berhak mengetahui bagaimana uang dan aset strategis daerah dikelola. Dugaan mark-up harus dijawab dengan data, bukan dengan sikap diam, (berlindung dalam selimut WFH)," tegas Muhsin, Jum'at (06/11/2026).
Sementara itu, Kabid Kebijakan Publik DPP GMPR, Muhammad Amri, memberikan tenggat waktu 5 x 24 jam kepada PT Riau Petroleum untuk menyampaikan jawaban resmi secara tertulis kepada organisasinya atau memberikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat.
"Apabila dalam tenggat waktu tersebut tidak ada respons maupun klarifikasi, DPP GMPR berkomitmen melanjutkan gerakan melalui aksi unjuk rasa berjilid-jilid dengan konsolidasi massa yang lebih besar. Ini bukan sekadar persoalan demonstrasi, melainkan perjuangan menuntut pertanggungjawaban atas pengelolaan kekayaan daerah," tegas Amri.
Tidak hanya menyoroti manajemen perusahaan, DPP GMPR juga mendesak Plt. Gubernur Riau melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pimpinan dan jajaran PT Riau Petroleum.
Mereka secara khusus meminta pertanggungjawaban Direktur Prof. Husnul Kausarian atas pelaksanaan fungsi dan tanggung jawab manajerial perusahaan.
DPP GMPR turut meminta Kejaksaan Tinggi Riau menelaah dan mendalami dugaan persoalan pengelolaan dana PI serta pengadaan drilling rig.
Apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup, aparat penegak hukum diminta menindaklanjutinya melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum.
Bagi DPP GMPR, PT Riau Petroleum merupakan badan usaha milik daerah yang harus menjalankan operasional berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat.
"Pengelolaan kekayaan daerah, menurut kami, tidak boleh menjadi urusan tertutup segelintir pengelola. Setiap kebijakan strategis, termasuk penggunaan dana PI Rp3,5 triliun dan pengadaan drilling rig Rp112 miliar, harus dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan data dan mekanisme yang berlaku,"ungkapnya
GMPR menunggu jawaban resmi perusahaan atas tuntutan yang telah disampaikan. Publik juga membutuhkan penjelasan agar berbagai dugaan yang berkembang tidak berhenti menjadi polemik tanpa kejelasan.
Kemudian, PT Riau Petroleum melalui Humasnya Yopie kepada Beritariau.com sampai saat ini belum memberikan keterangan.***red/tim
Rezky FM

