Moh. Fredly Nasution Resmi Nahkodai OJK Riau, Gantikan Triyoga Laksito

Moh. Fredly Nasution Resmi Nahkodai OJK Riau, Gantikan Triyoga Laksito

Beritariau.com, PEKANBARU – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau kini memiliki pimpinan baru. Moh. Fredly Nasution resmi dikukuhkan sebagai Kepala OJK Provinsi Riau, Jumat (6/11/2026), menggantikan Triyoga Laksito yang sebelumnya menduduki jabatan tersebut.

Pengukuhan ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara OJK dan Pemerintah Provinsi Riau, terutama dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi atas hubungan dan kerja sama yang selama ini terjalin antara Pemprov Riau dan OJK.

Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi bagian penting dalam menghadapi tantangan pembangunan ekonomi, khususnya dalam memperkuat sektor keuangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

SF Hariyanto berharap komunikasi dan koordinasi yang telah terbangun dapat terus ditingkatkan di bawah kepemimpinan Moh. Fredly Nasution.

Ia juga menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk terus mendukung berbagai program OJK yang berorientasi pada penguatan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, Anggota Dewan Komisioner OJK RI, Agusman, menekankan pentingnya keberadaan OJK di daerah sebagai salah satu penggerak kemajuan ekonomi.

Menurutnya, OJK tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan terhadap industri jasa keuangan, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam mendorong perkembangan sektor keuangan, memperluas pembiayaan UMKM, serta membantu masyarakat kecil memperoleh kesempatan untuk mengembangkan usaha.

Agusman berharap kepemimpinan baru OJK Riau mampu memperkuat peran strategis lembaga tersebut dalam mendukung aktivitas perekonomian daerah.

Selain penguatan sektor keuangan, ia turut menggarisbawahi pentingnya perlindungan konsumen. Kepastian hukum, peningkatan kualitas pelayanan, serta penanganan berbagai risiko di sektor jasa keuangan dinilai membutuhkan keterlibatan dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan.

Dengan dikukuhkannya Moh. Fredly Nasution, OJK Riau diharapkan semakin optimal menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan konsumen sekaligus memperluas kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi di Bumi Lancang Kuning.

Kolaborasi antara OJK, pemerintah daerah, industri jasa keuangan, dan pelaku usaha diharapkan tidak berhenti pada koordinasi kelembagaan, tetapi mampu menghadirkan akses pembiayaan yang lebih luas, perlindungan konsumen yang kuat, serta peluang usaha yang semakin terbuka bagi masyarakat Riau. (*)