Pemprov Riau Buka Pemilihan Guru dan Kepala Sekolah Berprestasi 2026, Pendaftaran Hingga 5 November

Pemprov Riau Buka Pemilihan Guru dan Kepala Sekolah Berprestasi 2026, Pendaftaran Hingga 5 November

Beritariau.com, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan membuka Pemilihan Guru dan Kepala Sekolah PNS Berprestasi Tahun 2026. Program ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap tenaga pendidik yang menunjukkan kinerja unggul sekaligus mendorong lahirnya inovasi di lingkungan pendidikan.

Pendaftaran dan pengiriman berkas peserta berlangsung mulai 29 Oktober hingga 5 November 2026. Pemilihan tersebut diperuntukkan bagi guru dan kepala sekolah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jenjang SMA, SMK, dan SLB Negeri yang berada dalam kewenangan Pemprov Riau.

Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya, mengatakan kegiatan ini tidak sekadar menjadi ajang pemberian penghargaan. Lebih dari itu, pemilihan tersebut diharapkan mampu menggali praktik-praktik baik dalam dunia pendidikan yang dapat diterapkan secara lebih luas.

"Kegiatan ini memiliki tujuan utama untuk memberikan penghargaan bagi pendidik berprestasi, menemukan praktik baik yang dapat direplikasi, serta mendorong budaya inovasi dan perbaikan berkelanjutan di lingkungan pendidikan," kata Erisman Yahya, Kamis (29/10/2026).

Erisman menjelaskan, peserta yang dapat mengikuti seleksi merupakan guru PNS SMA, SMK, dan SLB Negeri se-Provinsi Riau, serta kepala sekolah PNS pada satuan pendidikan tersebut yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.

Sejumlah persyaratan ditetapkan panitia bagi calon peserta. Di antaranya berstatus PNS aktif, memiliki pendidikan minimal strata satu (S1), berusia maksimal 57 tahun, serta sehat jasmani dan rohani.

Peserta juga dipastikan belum pernah menerima penghargaan PNS Berprestasi, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin pegawai maupun hukuman terkait izin perkawinan dan perceraian bagi PNS, serta tidak pernah dikenakan hukuman pidana penjara.

Selain memenuhi persyaratan tersebut, calon peserta wajib melengkapi sejumlah dokumen administrasi. Berkas yang harus disiapkan meliputi SK CPNS/PNS, SK pangkat dan jabatan terakhir, ijazah terakhir, Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2024 dan 2025, sertifikat pendidik, portofolio prestasi dan inovasi, serta rekapitulasi kehadiran sejak awal Januari hingga akhir September 2026.

Seluruh dokumen pendaftaran diunggah secara daring melalui tautan resmi panitia di https://forms.gle/6jziwHZLe9FbmWyu5.

Pemprov Riau juga menyiapkan penghargaan khusus bagi peserta yang berhasil meraih posisi terbaik. Peringkat pertama hingga ketiga akan memperoleh biaya perjalanan ibadah keagamaan. Sementara itu, peserta yang menempati peringkat pertama hingga kelima akan mendapatkan Piagam Gubernur Riau dan cinderamata.

"Pemprov Riau telah menyiapkan penghargaan istimewa bagi para pemenang. Untuk peringkat 1 hingga 3, akan mendapatkan biaya perjalanan ibadah keagamaan. Sementara untuk peringkat 1 hingga 5, akan mendapatkan Piagam Gubernur Riau dan cinderamata," ujar Erisman.

Setelah masa pendaftaran berakhir, tahapan seleksi dilanjutkan dengan verifikasi administrasi pada 29 Oktober hingga 8 November 2026. Berikutnya, penilaian portofolio dijadwalkan berlangsung pada 9-12 November, kemudian finalisasi pada 13 November 2026.

Peserta yang lolos akan mengikuti tahapan presentasi dan wawancara sekaligus penetapan pemenang pada 14-15 November 2026. Adapun pengumuman dan penyerahan penghargaan direncanakan pada 25 November 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Guru Nasional.

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut, calon peserta dapat menghubungi narahubung panitia, yakni Geo Persada Erdi di nomor 0822-4664-4938 atau Prasetya Masdi di nomor 0823-6425-3991.

Melalui pemilihan ini, Pemprov Riau berharap semakin banyak guru dan kepala sekolah yang terpacu meningkatkan kualitas kinerja, mengembangkan kreativitas, serta menghadirkan terobosan yang berdampak bagi kemajuan pendidikan di Bumi Lancang Kuning. (*)