Lantik 57 Pj Kades, Pemkab Kuansing Ingatkan Dana Desa Jangan Sampai Menyimpang

Beritariau.com, TELUK KUANTAN – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menegaskan pentingnya pengelolaan Dana Desa yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Sebanyak 57 Penjabat (Pj) Kepala Desa yang baru dilantik diminta menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta memastikan setiap anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Drs. Muradi, M.Si., saat melantik 57 Pj Kepala Desa mewakili Bupati Kuansing, H. Muklisin, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing, Sabtu (24/10/2026).
Pelantikan itu menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa. Para Pj Kades diharapkan mampu memastikan pelayanan publik, pembangunan, dan administrasi pemerintahan tetap berjalan hingga terpilihnya kepala desa definitif.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten III Setda Kuansing, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat se-Kabupaten Kuansing, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutannya, Muradi menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Pj Kades yang menerima kepercayaan untuk menjalankan roda pemerintahan desa. Ia mengingatkan bahwa jabatan tersebut bukan sekadar kedudukan administratif, melainkan amanah yang harus dibuktikan melalui kinerja nyata.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, kami mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang mendapat amanah untuk menjalankan roda pemerintahan sebagai Pj Kepala Desa,” ujar Muradi.
Ia menjelaskan, penunjukan Pj Kades merupakan bentuk kepercayaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai memiliki kapasitas, integritas, dan loyalitas. Karena itu, para pejabat yang dilantik diminta mampu menjaga stabilitas pemerintahan sekaligus memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas.
Muradi juga menyampaikan pesan Bupati Kuansing agar seluruh Pj Kades bekerja secara sungguh-sungguh, profesional, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.
“Bekerjalah dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Jabatan ini adalah amanah yang harus dijaga dengan kerja nyata,” ungkapnya menyampaikan pesan Bupati.
Selain menekankan tanggung jawab kepemimpinan, Pemkab Kuansing meminta para Pj Kades membangun komunikasi dan koordinasi yang kuat dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, alim ulama, serta seluruh elemen masyarakat. Sinergi dengan pemerintah kecamatan dan kabupaten juga dinilai penting agar pelaksanaan program pembangunan berjalan sesuai kebutuhan desa.
Dana Desa Harus Tepat Sasaran
Perhatian khusus diberikan terhadap pengelolaan Dana Desa. Para Pj Kades diminta memastikan setiap tahapan penggunaan anggaran dilaksanakan sesuai ketentuan, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bupati melalui Pj Sekda menegaskan, Dana Desa harus dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan disalahgunakan atau menyimpang dari peruntukannya.
“Kelola Dana Desa dengan baik, transparan, dan akuntabel. Pastikan setiap rupiah Dana Desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat untuk pembangunan dan kesejahteraan. Jangan sampai ada penyimpangan. Tujuan akhirnya adalah agar masyarakat desa dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” tegas Muradi menyampaikan arahan Bupati.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa pengelolaan keuangan desa membutuhkan kehati-hatian, keterbukaan, serta tanggung jawab. Setiap program yang dibiayai dari Dana Desa harus berorientasi pada kepentingan masyarakat dan memberikan hasil yang dapat dirasakan secara nyata.
Di sisi lain, para Pj Kades juga dituntut segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing. Kemampuan memahami kondisi desa, menjalin komunikasi dengan masyarakat, serta menjaga koordinasi dengan berbagai pihak menjadi modal penting untuk memastikan roda pemerintahan tidak terganggu.
Menutup sambutannya, Muradi berharap seluruh Pj Kades yang dilantik dapat menjalankan tugas secara optimal, menjaga tata kelola pemerintahan yang baik, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pemkab Kuansing berharap pelantikan 57 Pj Kades tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pemerintahan desa yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab, sekaligus mendorong pembangunan yang lebih tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kuantan Singingi. (*)

