Pekanbaru Masuk 10 Kota dengan Udara Terburuk di Dunia, AQI Tembus 186

Pekanbaru Masuk 10 Kota dengan Udara Terburuk di Dunia, AQI Tembus 186

Beritariau.com, Pekanbaru -- Kualitas udara Kota Pekanbaru kembali menjadi sorotan di tengah dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah. Berdasarkan pemantauan kualitas udara real-time pada Kamis (15/10/2026), Pekanbaru menempati peringkat keempat dalam daftar 10 kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.

Mengutip laporan detikSumut yang merujuk data indeks kualitas udara AQI (US), Pekanbaru mencatat skor Air Quality Index (AQI) sebesar 186 atau masuk kategori tidak sehat. Sementara itu, Kota Jambi, yang juga berada di Pulau Sumatera, menempati posisi pertama dengan skor AQI mencapai 269 atau kategori parah.

Data tersebut diambil pada Kamis, 15 Oktober 2026, pukul 12.12 waktu pemantauan. Dalam daftar itu, Pekanbaru dan Jambi menjadi dua kota di Indonesia yang masuk jajaran 10 kota dengan tingkat polusi udara tertinggi di dunia.

Tingginya indeks kualitas udara tersebut menjadi perhatian serius karena paparan polutan dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat, terutama anak-anak, lansia, ibu hamil, serta orang yang memiliki gangguan pernapasan.

AQI (US) memantau sejumlah polutan di atmosfer, termasuk partikulat halus PM2.5, PM10, nitrogen dioksida (NO?), sulfur dioksida (SO?), dan karbon monoksida (CO). Partikel halus PM2.5 menjadi salah satu polutan yang perlu diwaspadai karena dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan.

Berdasarkan klasifikasi AQI (US), skor 151–200 termasuk kategori tidak sehat. Pada tingkat ini, risiko gangguan kesehatan meningkat, khususnya bagi kelompok sensitif. Sementara skor 201–300 masuk kategori parah, yang menandakan risiko kesehatan lebih besar akibat paparan polusi.

Dalam daftar 10 kota dengan kualitas udara terburuk tersebut, Jambi berada di posisi pertama dengan skor 269, disusul Muzaffarnagar, India, dengan skor 190, dan Sitapur, India, dengan skor 189.

Pekanbaru menempati posisi keempat dengan skor 186, diikuti Nagpur, India, sebesar 185, dan Thrissur, India, sebesar 184. Selanjutnya, Xiaoganzhan di China mencatat skor 182, Bulandshahr 180, Gurgaon 176, serta Kota di India dengan skor 174.

Selain Pekanbaru dan Jambi, sejumlah kota lain di Indonesia juga mencatat kualitas udara yang tidak sehat. Batam, Kepulauan Riau, berada pada skor 169, Martapura, Kalimantan Selatan, 161, serta Sampit, Kalimantan Tengah, 151.

Sementara itu, Pontianak, Kalimantan Barat, mencatat skor 142 dan Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sebesar 141. Kedua wilayah tersebut masuk kategori buruk berdasarkan klasifikasi yang digunakan dalam laporan tersebut.

Kondisi ini memperlihatkan luasnya dampak persoalan polusi udara yang dikaitkan dengan karhutla di sejumlah wilayah Indonesia. Bagi masyarakat Pekanbaru, situasi tersebut menjadi pengingat pentingnya mengurangi paparan asap dan memantau perkembangan kualitas udara secara berkala.

Masyarakat diimbau membatasi aktivitas fisik di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk, menggunakan masker yang sesuai untuk menyaring partikulat saat harus beraktivitas di luar, serta menjaga kondisi udara di dalam rumah. Kelompok rentan perlu mendapat perhatian khusus, terutama apabila mengalami batuk, sesak napas, iritasi mata, atau keluhan kesehatan lainnya.

Perlu dicatat, angka AQI tersebut merupakan hasil pemantauan pada waktu tertentu dan dapat berubah mengikuti kondisi atmosfer, sumber emisi, serta pergerakan asap. Karena itu, pemantauan terbaru tetap diperlukan untuk mengetahui perkembangan kualitas udara di Pekanbaru. (*)