IWAPI Inhil Perkuat Pengurus hingga Kecamatan, UMKM Perempuan Akan Didata

Beritariau.com, Tembilahan -- Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendorong penguatan kelembagaan hingga tingkat kecamatan melalui pembentukan pengurus ranting. Langkah ini sekaligus menjadi upaya memperluas pembinaan dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dikelola perempuan.
Ketua IWAPI Inhil, Katerina Susanti Herman, meminta seluruh jajaran pengurus segera mempersiapkan pembentukan kepengurusan ranting di setiap kecamatan. Penguatan organisasi hingga tingkat bawah dinilai penting agar program pembinaan dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha perempuan.
Dalam arahannya pada 7 Oktober 2026, Katerina menjelaskan bahwa susunan pengurus ranting dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing kecamatan. Jumlah pengurus dapat berkisar 11 hingga 15 orang sesuai struktur jabatan yang tersedia.
Sementara itu, jumlah Wakil Ketua Umum (WKU) tidak harus memenuhi 11 posisi, tetapi dapat disesuaikan dengan kebutuhan organisasi serta ketersediaan sumber daya pengurus di setiap kecamatan.
Ia juga menegaskan bahwa kepengurusan IWAPI diperuntukkan bagi perempuan, sesuai dengan prinsip dasar organisasi yang menaungi para wanita pengusaha tersebut.
Sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan, IWAPI Kabupaten Inhil nantinya akan membagikan susunan surat keputusan (SK) dan program kerja tingkat kabupaten kepada pengurus ranting. Dokumen tersebut diharapkan menjadi acuan dalam menyusun dan menjalankan program organisasi di wilayah masing-masing.
Setelah kepengurusan ranting terbentuk, para ketua ranting diminta segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap pelaku UMKM di kecamatan masing-masing. Pendataan ini bertujuan memetakan potensi usaha sekaligus mengidentifikasi pelaku UMKM yang membutuhkan pendampingan dan pengembangan lebih lanjut.
Katerina berharap, melalui langkah tersebut, usaha rumahan yang selama ini belum banyak dikenal dapat berkembang menjadi usaha yang lebih maju dan memiliki jangkauan pasar lebih luas.
"Melalui pendataan ini, kita bisa mendorong pelaku usaha yang sebelumnya merupakan usaha rumahan agar bisa lebih eksis dan dikenal luas oleh masyarakat. Produk-produk mereka juga dapat diikutsertakan dalam berbagai event tingkat kabupaten, seperti pasar murah atau bazaar belanja, bahkan hingga ke tingkat provinsi dan nasional," jelasnya.
Menurutnya, keikutsertaan dalam berbagai kegiatan promosi dapat menjadi salah satu cara untuk memperkenalkan produk lokal, memperluas pemasaran, serta membuka peluang bagi pelaku UMKM perempuan untuk meningkatkan skala usahanya.
Untuk mendukung langkah tersebut, IWAPI Inhil juga berencana menjalin kolaborasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja.
Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu memperkuat pembinaan, membuka akses promosi, serta mendukung pelaksanaan program kerja IWAPI dalam mengembangkan UMKM perempuan di Kabupaten Indragiri Hilir. (*)

