Konversi Hasil Karet Jadi Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Duri Dukung Sosialisasi Ranperda

Konversi Hasil Karet Jadi Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Duri Dukung Sosialisasi Ranperda

Beritariau.com, Duri -- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri menyambut baik rencana sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang BPJS Ketenagakerjaan yang digelar bersama Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis. 

Sosialisasi ini menyasar para petani karet di wilayah tersebut, dengan fokus pada perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui mekanisme konversi hasil penjualan getah karet menjadi iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas Surat Undangan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis perihal Sosialisasi Ranperda Tahun 2026 oleh Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Rahmad, S.I.Kom., yang dilaksanakan bersama Getah Tender Masjid Al-Ikhlas.

Sebelumnya, telah dilaksanakan pertemuan antara BPJS Ketenagakerjaan, Getah Tender Masjid Al-Ikhlas, dan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Komisi IV, Rahmad, S.I.Kom. 

Pertemuan tersebut membahas rencana sosialisasi serta inovasi yang akan dilakukan Getah Tender Masjid Al-Ikhlas dalam mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petani karet, khususnya melalui mekanisme pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Duri, Alwani Fitra Jaya, menjelaskan inovasi yang diterapkan berupa konversi sebagian hasil komoditas karet menjadi iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU). Mekanisme ini dilakukan pada saat petani melakukan penjualan hasil karet, di mana sebagian kecil dari nilai penjualan dialokasikan sebagai pembayaran iuran.

"Kami sangat mengapresiasi inisiatif Getah Tender Masjid Al-Ikhlas dan DPRD Kabupaten Bengkalis. Skema ini memudahkan petani karet untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tanpa memberatkan, karena iuran diambil dari sebagian hasil penjualan karet mereka," ujar Alwani.

Adapun sosialisasi Ranperda ini sudah berlangsung pada Senin (5/10/2026) di Jl Sosial RT 03 RW 03 Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan. Kegiatan ini bertujuan melaksanakan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada petani karet, khususnya terkait manfaat dan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain itu, kegiatan ini juga memastikan mekanisme konversi sebagian hasil komoditas karet menjadi iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat dipahami dan tersosialisasikan secara langsung kepada petani karet sebagai calon peserta Bukan Penerima Upah (BPU).

Alwani menambahkan, pihaknya akan berkolaborasi dengan agenda sosialisasi yang dilaksanakan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis. 

Menurutnya, skema konversi hasil karet menjadi iuran BPJS Ketenagakerjaan merupakan terobosan yang relevan bagi petani karet di Kabupaten Bengkalis, mengingat komoditas karet merupakan salah satu sumber penghidupan utama masyarakat setempat.

"Perluasan kepesertaan sektor BPU menjadi prioritas kami. Petani karet adalah salah satu kelompok pekerja informal yang membutuhkan perlindungan jaminan sosial. Melalui skema ini, perlindungan dapat dilakukan secara lebih mudah dan berkelanjutan," pungkasnya.

Kedepan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri berkomitmen terus berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal seperti petani karet. (*)