Dukung Keselamatan Atlet, Taekwondo DELTA Daftarkan Anggotanya ke BPJS Ketenagakerjaan

Beritariau.com, Duri -- Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi atlet menjadi perhatian seiring meningkatnya aktivitas olahraga dan kompetisi yang diikuti para atlet. Hal ini turut diwujudkan melalui kepesertaan atlet Dojangduri Elite Taekwondo Academy (DELTA) dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri Alwani Fitra Jaya mengatakan, kepesertaan tersebut menjadi bentuk perlindungan bagi atlet dalam menjalankan aktivitas olahraga, khususnya terhadap risiko kecelakaan kerja yang dapat terjadi saat latihan maupun mengikuti pertandingan.
Menurutnya, perlindungan bagi atlet juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Regulasi tersebut mewajibkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat memberikan jaminan sosial, termasuk perlindungan kesehatan dan kecelakaan kerja, bagi atlet, pelatih, serta tenaga keolahragaan, terutama ketika mengikuti pemusatan latihan maupun kompetisi.
“Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, atlet mendapatkan perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan dalam aktivitas olahraga. Ini penting agar atlet dapat berlatih dan bertanding dengan lebih tenang,” kata Alwani, Kamis (8/10/2026).
Ketua Dojangduri Elite Taekwondo Academy (DELTA) Dikki Suanda MS menyambut baik kepesertaan para atlet dalam BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, perlindungan jaminan sosial merupakan bagian penting yang perlu diperhatikan selain pembinaan kemampuan dan prestasi atlet.
“Risiko dalam olahraga pasti ada, terutama dalam latihan maupun saat bertanding. Karena itu, kami merasa penting atlet mendapatkan perlindungan. Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, kami sebagai pembina juga lebih tenang dalam mendampingi atlet,” ujar Dikki.
Ia berharap kepesertaan tersebut dapat meningkatkan kesadaran atlet dan pengelola olahraga mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial, sehingga pembinaan prestasi dapat berjalan beriringan dengan aspek keselamatan dan kesejahteraan atlet. (*)

