PT AIP Siap Tunaikan FKPM Rp57 Miliar, Empat Kampung di Siak Segera Terima Manfaat

PT AIP Siap Tunaikan FKPM Rp57 Miliar, Empat Kampung di Siak Segera Terima Manfaat

Beritariau.com, Siak -- Penantian panjang masyarakat di sekitar PT Aneka Inti Persada (PT AIP) mulai menemukan titik terang. Perusahaan menyatakan kesiapannya menunaikan kewajiban Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FKPM) dengan nilai mencapai Rp57 miliar.

Kesepakatan pemenuhan kewajiban tersebut akan dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara PT AIP dan masyarakat pada Minggu (11/10/2026). Penandatanganan itu dijadwalkan berlangsung sehari menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Siak.

Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli menyebut kesepakatan tersebut sebagai momentum bersejarah sekaligus kado bagi masyarakat di empat kampung yang selama ini menanti pemenuhan hak mereka.

“Alhamdulillah, penantian puluhan tahun warga di sekitar PT AIP mendapatkan keadilan akhirnya terpenuhi. InsyaAllah H-1 HUT Kabupaten Siak akan dilaksanakan MoU para pihak untuk pemenuhan kewajiban FKPM senilai total Rp57 miliar,” ujar Afni, Kamis (8/10/2026).

Empat kampung yang akan menerima manfaat dari kesepakatan tersebut yakni Kampung Meredan, Kampung Pinang Sebatang, Kampung Tualang Timur dan Kampung Kuala Gasib.

Afni menjelaskan, pemenuhan kewajiban FKPM tidak harus selalu diwujudkan dalam bentuk pembangunan kebun baru. Sesuai ketentuan dan kesepakatan para pihak, kewajiban tersebut dapat direalisasikan melalui berbagai skema usaha produktif.

Di antaranya sarana produksi, pendampingan teknis, peremajaan atau replanting tanaman, bantuan peternakan dan perikanan terpadu hingga bentuk usaha produktif lainnya.

“Kalau perusahaan ada lahan, ada kewajiban 20 persen plasma. Kalau tidak ada lahan, bisa memberikan usaha produktif yang nilainya berdasarkan batas maksimal dari 20 persen nilai optimum produksi perusahaan,” jelas Afni.

Menurutnya, proses mediasi antara masyarakat dengan PT AIP kini telah memasuki tahap final. Pemkab Siak memastikan kepentingan masyarakat menjadi prioritas dalam penyelesaian kewajiban perusahaan.

Afni mengatakan penyelesaian kewajiban PT AIP merupakan salah satu bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan hak masyarakat, terutama berkaitan dengan tanah, hutan dan keterlibatan warga di sekitar wilayah operasional perusahaan.

“Semua ini semata demi menjamin hak-hak rakyat Siak tetap terjaga. Tidak ada lagi cerita masyarakat di sekitar perusahaan mengeluh. Mereka harus terlibat dan mendapatkan manfaat,” tegasnya.

Bupati perempuan pertama di Siak itu juga mengapresiasi PT AIP yang bersedia menyelesaikan kewajibannya melalui skema usaha produktif. Menurutnya, pola tersebut dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain yang memiliki kewajiban terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.

“Untuk perusahaan lainnya yang belum memenuhi kewajiban kepada rakyat, sampai kapan pun kami akan mengejar kewajiban saudara. Ini sudah ada dalam undang-undang dan aturan turunannya,” kata Afni.

Ia menegaskan perjuangan pemerintah daerah tidak semata-mata berkaitan dengan persoalan fiskal atau Dana Bagi Hasil (DBH). Menurutnya, ketika investasi masuk dan berkembang di Siak, masyarakat sekitar juga harus memperoleh manfaat dan haknya dipastikan terpenuhi.

Afni bahkan menyinggung rencana investasi besar di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp1,6 triliun. Menurutnya, investasi dan perjuangan hak masyarakat merupakan dua hal yang harus berjalan beriringan.

“Jadi tolong dibedakan antara Bupati Siak memperjuangkan fiskal dengan bupati yang memperjuangkan hal-hal seperti ini. Fiskal itu hak, kalau hak diambil kita harus berjuang. Tetapi selain fiskal, kewajiban kepada rakyat juga harus diperjuangkan,” ujarnya.

Afni berharap kesepakatan PT AIP dengan masyarakat di empat kampung tersebut menjadi awal hubungan yang lebih baik antara perusahaan dan warga.

Penandatanganan MoU pada Minggu (11/10/2026) diharapkan menjadi momentum penting sekaligus kado spesial menjelang HUT ke-27 Kabupaten Siak.

“InsyaAllah hari Minggu saya akan hadir bersama masyarakat menyaksikan momen bersejarah penandatanganan MoU ini. Mudah-mudahan perusahaan dan masyarakat saling akur dan sama-sama mendapatkan manfaat,” pungkas Afni. (*)