273 Warga Binaan Rutan Siak Terima Remisi HUT RI, Lima Langsung Bebas

273 Warga Binaan Rutan Siak Terima Remisi HUT RI, Lima Langsung Bebas

Beritariau.com, Siak -- Sebanyak 273 narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura menerima Remisi Umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Lima di antaranya langsung bebas pada Senin (17/8/2026).

Penyerahan remisi dilakukan Bupati Siak Afni Zulkifli saat mengunjungi Rutan Kelas IIB Siak seusai memimpin upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Tugu, depan Istana Siak.

Afni datang didampingi suaminya, Triono Dul Hakim, Sekretaris Daerah Siak Mahadar serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Rombongan disambut Kepala Rutan Kelas IIB Siak Dedy Krihastoni.

Berdasarkan data per 17 Agustus 2026, Rutan Kelas IIB Siak dihuni 583 warga binaan yang terdiri atas tahanan dan narapidana. Dari 356 narapidana, sebanyak 273 orang mendapatkan remisi, sedangkan 83 lainnya belum memperoleh pengurangan masa pidana.

Afni mengingatkan para warga binaan agar tidak menjadikan remisi hanya sebagai pengurangan hukuman, tetapi sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri dan meninggalkan perbuatan yang melanggar hukum.

Ia meminta warga binaan yang memperoleh remisi, khususnya mereka yang mendapatkan kebebasan, agar tidak kembali melakukan tindak pidana dan menjalani kehidupan dengan lebih bertanggung jawab.

“Jangan ulangi kesalahan melanggar peraturan dan undang-undang. Karena melanggar, makanya dijatuhi hukuman,” kata Afni.

Menurutnya, makna kemerdekaan tidak sebatas terbebas dari masa tahanan. Kemerdekaan yang sesungguhnya harus diwujudkan dengan kemampuan seseorang menjalani kehidupan sebagai warga negara yang taat aturan dan bertanggung jawab.

“Ingat, jangan berulang-ulang masuk menjadi tahanan di rutan ini lagi. Kemerdekaan itu adalah bebas dari segala hukuman dan tidak melanggar peraturan,” ujarnya.

Perkuat Pembinaan Warga Binaan

Kepala Rutan Kelas IIB Siak Dedy Krihastoni mengatakan pihaknya terus memperkuat berbagai program pembinaan sebagai bekal bagi warga binaan sebelum kembali ke tengah masyarakat.

Pembinaan tidak hanya diarahkan pada aspek kepribadian, tetapi juga menyentuh sisi mental, spiritual, kesehatan dan keterampilan kerja.

Di bidang keagamaan, warga binaan Muslim mengikuti ceramah rutin, program tahfiz Al-Qur'an yang dilaksanakan setiap Senin dan Kamis serta pelatihan menjadi imam salat. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan dukungan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Siak.

Selain pembinaan keagamaan, warga binaan juga mengikuti kegiatan senam kesehatan dan kepramukaan. Mereka turut diberikan pelatihan keterampilan untuk mendorong kreativitas dan kemandirian.

Sejumlah hasil karya warga binaan berupa miniatur kapal dari bahan bekas serta kotak tisu ukir menjadi bagian dari kegiatan pembinaan keterampilan.

Rutan Siak juga mengembangkan program kemandirian melalui pelatihan pengelasan tingkat pemula. Di bidang budidaya, warga binaan diberikan kesempatan mengelola usaha perikanan secara mandiri dengan membudidayakan sekitar 1.000 ekor ikan lele dan 500 ekor ikan patin.

Berbagai program tersebut diharapkan dapat memberikan keterampilan praktis yang bisa dimanfaatkan warga binaan setelah menyelesaikan masa pidana.

Pemerintah Kabupaten Siak bersama Rutan Kelas IIB Siak berharap pemberian remisi menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk terus mengikuti pembinaan. Khusus bagi lima orang yang langsung bebas, kesempatan tersebut diharapkan menjadi awal baru untuk kembali berkumpul bersama keluarga dan menjalani kehidupan yang lebih baik.

Dengan pembinaan yang berkelanjutan, warga binaan diharapkan mampu kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih mandiri, produktif serta memiliki kesadaran untuk menaati hukum. (*)