Polres Bengkalis Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Mandau, Bandar Masih Diburu

Ilustrasi/Net
Beritariau.com, Bengkalis -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Mandau. Seorang pria berinisial SR (26) diamankan polisi setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu dalam operasi yang dilakukan pada Senin (3/8/2026) malam.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, penangkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Menurut Fahrian, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Rangau Kilometer 6, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di pintu masuk SPBU Jalan Rangau.
"Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial SR di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika," ujar Fahrian, Selasa (4/8/2026).
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket sedang yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 1,59 gram yang dibungkus menggunakan tisu berwarna putih. Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam merek Oppo berwarna hitam yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, SR mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial U yang kini telah masuk dalam daftar pencarian dan masih diburu aparat kepolisian.
"Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine," jelas Fahrian.
Saat ini Satresnarkoba Polres Bengkalis masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga melibatkan pelaku. Polisi juga terus memburu pemasok sabu berinisial U yang identitasnya telah dikantongi penyidik.
Kapolres mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar.
Masyarakat diimbau segera melaporkan informasi tersebut melalui Call Center Polri 110 atau mendatangi kantor kepolisian terdekat. Menurut Fahrian, kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam menciptakan Kabupaten Bengkalis yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. (*)

