Catut Nama Kajari Rohil, Komplotan Penipu Siber Incar Pejabat Pemkab Lewat WhatsApp

Catut Nama Kajari Rohil, Komplotan Penipu Siber Incar Pejabat Pemkab Lewat WhatsApp

Beritariau.com, Bagansiapiapi -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) mengingatkan masyarakat dan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan siber yang mencatut nama pejabat Kejari. Pelaku diketahui menggunakan identitas palsu melalui aplikasi WhatsApp dengan menyamar sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rohil maupun Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus).

Modus tersebut terungkap setelah sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Rohil dan masyarakat menerima pesan dari nomor WhatsApp yang menggunakan foto profil Kajari Rohil, Firdaus, S.H., M.Hum., M.M., M.Ikom. Pelaku mengawali komunikasi dengan menanyakan kabar korban untuk membangun kepercayaan sebelum melancarkan aksi penipuan.

Selain itu, pelaku juga menggunakan akun WhatsApp lain yang memasang logo Kejaksaan Republik Indonesia sebagai foto profil dan mengaku sebagai Kasi Pidsus Kejari Rohil. Dari akun tersebut, pelaku meminta nomor kontak pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir yang diduga akan digunakan untuk memperluas sasaran penipuan.

Menanggapi kejadian tersebut, Kajari Rohil melalui Kasi Intelijen Kejari Rohil, Alfriwan Putra, S.H., menegaskan bahwa nomor-nomor yang beredar tersebut bukan milik Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dan merupakan bagian dari modus penipuan siber.

"Kami tegaskan bahwa nomor-nomor tersebut murni merupakan modus penipuan siber. Kepala Kejaksaan Negeri Rohil maupun pejabat lainnya tidak pernah menghubungi pihak mana pun menggunakan nomor asing untuk meminta data, kontak, apalagi hal yang mengarah pada materi," ujar Alfriwan Putra, Kamis (30/7/2026).

Kejari Rohil juga mengungkap adanya pemalsuan identitas lain yang digunakan pelaku. Dalam percakapan WhatsApp yang beredar, pelaku mengaku sebagai Kasi Pidsus dengan menggunakan nama "Misal Adanya Tambunan, S.H., M.H.". Padahal, jabatan Kasi Pidsus Kejari Rohil saat ini dijabat oleh Wisnu N. Wibowo, S.H., M.H. Perbedaan identitas tersebut menjadi salah satu bukti bahwa akun tersebut merupakan bagian dari aksi penipuan.

Kasi Intelijen Kejari Rohil mengimbau seluruh pejabat pemerintah maupun masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan, terlebih jika meminta data pribadi, nomor kontak pejabat lain, maupun uang.

Masyarakat diminta untuk selalu melakukan verifikasi langsung kepada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir apabila menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan pimpinan atau pegawai Kejari. Langkah tersebut dinilai penting guna mencegah jatuhnya korban baru akibat maraknya penipuan berbasis media digital.

Kejari Rohil berharap masyarakat semakin waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan siber yang memanfaatkan identitas pejabat negara untuk memperoleh keuntungan pribadi. Edukasi mengenai pentingnya menjaga kerahasiaan data dan melakukan verifikasi sebelum menindaklanjuti setiap permintaan melalui media sosial maupun aplikasi perpesanan menjadi salah satu upaya efektif dalam menekan angka kejahatan digital di tengah masyarakat. (*)