Polda Riau Bongkar Persembunyian 7 Kilogram Sabu di Kebun Sawit, Tiga Tersangka Ditangkap

Beritariau.com, Bengkalis – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Pergam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti sebanyak 7 kilogram sabu dan menangkap tiga orang tersangka.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Putu Yudha Prawira menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di Kecamatan Rupat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian pada 22 Juli 2026.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dua terduga pelaku berinisial MK (22) dan JN (28). Keduanya kemudian ditangkap di sebuah kebun sawit di Jalan Sehati, Desa Pergam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MK mengaku memperoleh sabu dari tersangka lain berinisial RM (34). Polisi kemudian bergerak menuju kediaman RM yang masih berada di desa yang sama. Saat dilakukan penggerebekan, RM sempat berupaya melarikan diri melalui pintu belakang rumah, namun berhasil diamankan.
Dari hasil interogasi terhadap RM, polisi menemukan lokasi penyimpanan narkotika di dua tempat berbeda. Satu bungkus sabu ditemukan terkubur di dalam tanah, sementara enam bungkus lainnya disembunyikan di area kebun sawit di belakang rumah tersangka.
RM mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial D yang saat ini masih dalam pengejaran dan penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik.
Putu Yudha menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Riau dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Riau. Penyidik masih terus mengembangkan perkara untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk menelusuri pemasok, aliran dana, dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polda Riau juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. (*)

