Sembunyikan Sabu di Selangkangan, AR Ditangkap di Bandara SSK II

Beritariau.com, Pekanbaru -- Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 2,2 kilogram berhasil digagalkan aparat kepolisian bersama petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Seorang pria berinisial AR diamankan setelah gerak-geriknya menimbulkan kecurigaan saat menjalani pemeriksaan di bandara.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, AR diamankan pada Rabu (22/7) sekitar pukul 16.00 WIB. Kecurigaan petugas Avsec muncul ketika tersangka menjalani pemeriksaan tubuh (body checking atau pat down).
"Petugas Avsec mencurigai gerak-gerik tersangka saat pemeriksaan sehingga berkoordinasi dengan Tim Operasional Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau untuk dilakukan penggeledahan lebih lanjut," ujar Putu, Minggu (26/7).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket besar dan satu paket sedang yang diduga berisi sabu. Kedua paket tersebut disembunyikan di bagian selangkangan tersangka dan dibungkus menggunakan lakban untuk mengelabui pemeriksaan.
Penyelidikan kemudian dikembangkan setelah AR mengaku sempat menginap selama kurang lebih dua pekan di sebuah hotel di sekitar Bandara SSK II sebelum keberangkatannya.
Tim kepolisian selanjutnya menggeledah kamar hotel yang ditempati tersangka dan menemukan satu unit timbangan digital yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Pengembangan berlanjut setelah AR mengungkapkan masih ada barang bukti lain yang dititipkan di kawasan bandara. Petugas kemudian melakukan penelusuran dan menemukan sebuah paper bag berwarna hitam yang disimpan di meja resepsionis informasi Bandara Sultan Syarif Kasim II.
Di dalam tas tersebut ditemukan kembali satu paket besar dan satu paket sedang yang diduga berisi sabu. Dengan penemuan itu, total barang bukti yang diamankan mencapai dua paket besar seberat sekitar dua kilogram dan dua paket sedang seberat sekitar 200 gram, atau keseluruhan sekitar 2,2 kilogram sabu.
Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit telepon seluler, satu unit timbangan digital, serta kartu tanda penduduk milik tersangka sebagai barang bukti.
Kombes Putu menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang berada di balik aksi kurir tersebut. Penelusuran dilakukan terhadap asal barang, tujuan pengiriman, aliran dana, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain.
"Kami tidak akan berhenti pada kurir. Penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk menelusuri aliran dana dan menerapkan tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan alat bukti yang cukup," tegasnya.
Saat ini AR beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polda Riau juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya. (*)

