Kurir Sabu Tujuan Jakarta Ditangkap di Bandara SSK II, Polisi Sita 14 Paket Narkotika

Beritariau.com, Pekanbaru -- Upaya penyelundupan narkotika melalui jalur penerbangan kembali berhasil digagalkan aparat di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Sebanyak 14 paket sabu dengan berat sekitar dua kilogram berhasil diamankan setelah petugas Aviation Security (Avsec) mendeteksi barang mencurigakan di dalam sebuah koper menggunakan mesin X-Ray.
Pengungkapan kasus ini bermula pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 13.30 WIB ketika petugas Avsec melakukan pemeriksaan rutin terhadap bagasi penumpang di area keberangkatan. Saat proses pemindaian berlangsung, sebuah koper berwarna biru menarik perhatian petugas karena memperlihatkan citra yang tidak biasa pada layar X-Ray.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan koper tersebut kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas selanjutnya menelusuri identitas pemilik koper dan menemukan seorang pria berinisial AS tengah menunggu jadwal keberangkatan menuju Jakarta di ruang tunggu bandara.
"Petugas Avsec kemudian berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap koper tersebut," ujar Kombes Putu.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 14 bungkus yang diduga berisi sabu. Barang haram tersebut disembunyikan dengan rapi di dalam lipatan celana jeans yang dimasukkan ke dalam koper agar tidak mudah terdeteksi.
Kepada penyidik, AS mengaku membawa sabu tersebut dari Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, dengan tujuan Jakarta. Pengakuan itu kini masih didalami untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.
Selain mengamankan tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa 14 paket sabu seberat sekitar dua kilogram, satu koper berwarna biru, serta dua unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengiriman narkotika.
Kombes Putu menegaskan pengungkapan ini belum berhenti pada penangkapan kurir. Penyidik masih terus mengembangkan kasus guna membongkar jaringan yang mengendalikan pengiriman sabu tersebut, termasuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang berada di balik pengiriman sabu ini. Termasuk menelusuri aliran dana serta menerapkan TPPU apabila ditemukan alat bukti yang cukup," tegasnya.
Polda Riau juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu pemberantasan narkotika dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar. Sinergi antara aparat dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang masih mengancam berbagai daerah di Indonesia. (*)

