Polres Bengkalis Musnahkan 8,2 Kg Sabu dan 5.005 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Diamankan

Polres Bengkalis Musnahkan 8,2 Kg Sabu dan 5.005 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Diamankan

Dok. Istimewa

Beritariau.com, Bengkalis -- Polres Bengkalis memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang 2026 berupa 8,2 kilogram sabu dan 5.005 butir pil ekstasi. Pemusnahan dilakukan di Mapolres Bengkalis, Senin (27/7/2026), sebagai bentuk transparansi penegakan hukum dan komitmen memberantas peredaran gelap narkotika.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengatakan dalam pengungkapan kasus tersebut pihaknya telah mengamankan tiga orang tersangka yang diduga berperan sebagai kurir maupun pengedar.

"Dalam perkara ini, kami mengamankan tiga orang tersangka yang berperan sebagai kurir maupun pengedar," ujar AKBP Fahrian.

Ia menjelaskan, ketiga tersangka saat ini masih menjalani proses penyidikan. Kepolisian memastikan akan mengusut tuntas jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Menurut Fahrian, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mencegah penyalahgunaan barang bukti sekaligus menunjukkan keseriusan aparat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Ia menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan narkotika memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat.

"Sinergi seluruh elemen pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba," katanya.

Polres Bengkalis berharap langkah tersebut dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

Kegiatan pemusnahan barang bukti turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah instansi terkait, di antaranya perwakilan Kodim 0303/Bengkalis, Kejaksaan Negeri Bengkalis, Pengadilan Negeri Bengkalis, Bea Cukai Bengkalis, Pemerintah Kabupaten Bengkalis, DPRD Bengkalis, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Kesbangpol, TNI Angkatan Laut, Laboratorium Forensik Polda Riau, BNNK Dumai, organisasi kepemudaan antinarkoba, penasihat hukum tersangka, serta pejabat utama Polres Bengkalis. (*)