Harga Sawit Plasma Riau Naik Tipis, Usia 9 Tahun Tembus Rp3.785 per Kg

Harga Sawit Plasma Riau Naik Tipis, Usia 9 Tahun Tembus Rp3.785 per Kg

Beritariau.com, Pekanbaru – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mitra plasma di Provinsi Riau kembali mengalami kenaikan pada periode 17–23 Juni 2026. Berdasarkan hasil rapat penetapan harga oleh Dinas Perkebunan Riau bersama tim, kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok tanaman usia 9 tahun.

Kepala Dinas Perkebunan Riau, Supriadi, mengatakan harga TBS untuk tanaman berumur 9 tahun naik sebesar Rp17,36 per kilogram atau 0,46 persen dibandingkan periode sebelumnya. Dengan kenaikan tersebut, harga pembelian TBS petani ditetapkan menjadi Rp3.785,88 per kilogram.

“Pada periode ini indeks K yang digunakan sebesar 93,30 persen, sementara harga cangkang ditetapkan Rp19,15 per kilogram,” ujarnya.

Penetapan harga periode ini telah mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra serta Keputusan Dirjen Perkebunan Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.

Supriadi menjelaskan, kenaikan harga TBS pekan ini dipengaruhi oleh menguatnya harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Harga penjualan CPO tercatat naik Rp231,87 dibandingkan minggu sebelumnya, meskipun harga kernel mengalami penurunan sebesar Rp654,23.

Dalam penetapan harga, tim juga menerapkan mekanisme sesuai regulasi bagi pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan. Harga acuan yang digunakan mengacu pada rata-rata tim atau harga rata-rata KPBN sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Provinsi Riau bersama seluruh pemangku kepentingan terus melakukan pembenahan tata kelola penetapan harga TBS agar berlangsung secara transparan dan berkeadilan bagi petani maupun perusahaan mitra.

Menurut Supriadi, perbaikan tata kelola tersebut merupakan komitmen bersama yang turut didukung Kejaksaan Tinggi Riau guna meningkatkan kesejahteraan petani sawit melalui harga yang lebih adil dan berkelanjutan.

Untuk periode 17–23 Juni 2026, harga tertinggi tercatat pada tanaman usia 9 tahun sebesar Rp3.785,88 per kilogram, sedangkan harga untuk tanaman usia 10–20 tahun ditetapkan Rp3.765,20 per kilogram. Sementara itu, tanaman usia 30 tahun dihargai Rp3.276,49 per kilogram. (*)