Bupati Asmar Tegaskan SPMB Meranti Harus Transparan dan Bebas Titipan

Beritariau.com, Selatpanjang – Bupati Kepulauan Meranti, Asmar, menegaskan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 harus berlangsung secara objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan tanpa adanya praktik titipan maupun diskriminasi.
Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan Pakta Integritas SPMB jenjang SD dan SMP yang digelar di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Rabu (3/6/2026).
Menurut Asmar, pendidikan merupakan hak dasar setiap anak yang harus dijamin oleh negara. Karena itu, proses penerimaan murid baru wajib dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku dan terbebas dari praktik kolusi, nepotisme, maupun perlakuan yang tidak adil.
“Setiap keputusan dalam penerimaan murid baru harus berlandaskan regulasi yang jelas, data yang valid, dan prinsip keadilan bagi seluruh calon peserta didik,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Asmar juga mengingatkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan agar memberikan informasi yang benar kepada masyarakat mengenai mekanisme SPMB. Ia menekankan bahwa seluruh sekolah memiliki peran yang sama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan tidak seharusnya muncul stigma sekolah favorit.
Penandatanganan pakta integritas menjadi simbol komitmen bersama antara pemerintah daerah dan seluruh unsur pendidikan untuk memastikan proses penerimaan murid baru berjalan bersih, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti, Tunjiarto, mengatakan pelaksanaan SPMB merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjamin hak masyarakat memperoleh layanan pendidikan yang layak dan berkualitas.
Menurutnya, selain fokus pada penerimaan peserta didik baru, pemerintah juga terus memperkuat sektor pendidikan melalui berbagai program strategis. Pada tahun 2026, Kabupaten Kepulauan Meranti memperoleh program revitalisasi bagi 84 sekolah mulai dari tingkat PAUD hingga SMP.
Ia menjelaskan bahwa sejumlah proyek revitalisasi telah memasuki tahap pelaksanaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di daerah.
Selain itu, pemerintah daerah juga terus mendorong pembangunan sekolah terintegrasi, termasuk di Kecamatan Rangsang. Program tersebut dirancang untuk memperluas akses pendidikan dengan menggabungkan beberapa jenjang pendidikan dalam satu kawasan yang dilengkapi fasilitas pendukung.
Di bidang transformasi digital, Pemkab Meranti juga terus mengembangkan pemanfaatan teknologi informasi di lingkungan sekolah. Meski masih menghadapi tantangan jaringan internet dan ketersediaan listrik di sejumlah wilayah, upaya digitalisasi pendidikan terus dilakukan secara bertahap.
Tunjiarto menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memperkuat layanan pendidikan, termasuk di kawasan marginal dan perbatasan, agar seluruh anak usia sekolah memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas.
“Kami akan terus berupaya memastikan seluruh anak usia sekolah mendapatkan akses pendidikan yang layak sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi hak masyarakat di bidang pendidikan,” katanya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Dewan Pendidikan Kabupaten Kepulauan Meranti, pengurus PGRI, pengawas sekolah, koordinator wilayah pendidikan, kepala sekolah, serta berbagai pemangku kepentingan sektor pendidikan di daerah itu. (*)

