Program Satu ASN Satu RW Resmi Bergulir, Wako Ingin Informasi Wilayah Lebih Cepat

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho

Beritariau.com, Pekanbaru – Pemerintah Kota Pekanbaru mulai mengimplementasikan program Satu ASN Satu RW sebagai upaya mempercepat pendataan masyarakat sekaligus memperkuat sistem pelaporan kondisi wilayah hingga tingkat lingkungan terkecil.

Program tersebut ditandai dengan pelepasan petugas pendataan kewilayahan oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, di Lapangan Belimbing, Rabu (3/6/2026). Dalam arahannya, Agung meminta seluruh aparatur yang ditugaskan mampu menjalankan fungsi pendataan dan menjadi penghubung antara masyarakat dengan pemerintah.

Menurutnya, keberadaan ASN di setiap RW akan membantu pemerintah memperoleh informasi secara lebih cepat dan akurat terkait kondisi masyarakat maupun berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan tempat tinggal warga.

Selain melakukan pendataan, para ASN juga bertugas menampung berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat, mulai dari kebutuhan bantuan sosial, kondisi fasilitas umum, hingga persoalan infrastruktur yang memerlukan perhatian pemerintah.

“Dengan adanya petugas di setiap RW, informasi mengenai kondisi masyarakat dan wilayah dapat diterima lebih cepat sehingga penanganan juga bisa dilakukan lebih cepat,” kata Agung.

Ia menjelaskan, program tersebut merupakan pengembangan dari skema yang sebelumnya telah diterapkan di beberapa wilayah, seperti Kecamatan Bina Widya dan Kecamatan Sail. Kini program diperluas ke sejumlah kecamatan lainnya, termasuk Tuah Madani, Bukit Raya, Marpoyan Damai, dan Lima Puluh.

Agung menegaskan bahwa ASN yang ditugaskan harus berperan aktif sebagai penanggung jawab di wilayah binaannya masing-masing. Ia meminta para petugas memaksimalkan kinerja dan kehadiran mereka di tengah masyarakat agar manfaat program dapat dirasakan secara langsung.

Pemerintah Kota Pekanbaru juga akan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan tugas ASN di lapangan guna memastikan program berjalan sesuai tujuan dan tidak hanya bersifat administratif.

Selain melepas petugas pendataan kewilayahan, pada kesempatan yang sama Pemko Pekanbaru juga menempatkan 10 petugas Operasional dan Pemeliharaan (OP) di setiap kecamatan. Mereka bertugas menjaga kebersihan lingkungan, memantau kondisi drainase, serta memastikan tidak terjadi penyumbatan yang berpotensi menimbulkan genangan maupun banjir.

Melalui program ini, Pemko Pekanbaru berharap koordinasi antara pemerintah dan masyarakat semakin efektif sehingga berbagai persoalan di lingkungan dapat direspons secara cepat dan tepat. (*)