Bupati Afni Bawa Aspirasi Daerah Penghasil ke DPD RI, Minta Formula DBH Migas Lebih Berkeadilan

Beritariau.com, Siak - Bupati Siak, Afni Zulkifli, menyampaikan sejumlah catatan kritis terkait mekanisme Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas bumi dalam forum diskusi kebijakan yang digelar Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Rabu (3/6/2026). Menurutnya, skema yang berlaku saat ini belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan bagi daerah penghasil migas.
Dalam Focus Group Discussion (FGD) Seri II yang melibatkan Badan Riset dan Inovasi Nasional, KPPOD, dan PSHTK UKSW tersebut, Afni menyoroti penerapan faktor pengurang dalam perhitungan DBH SDA migas. Kebijakan itu membuat sebagian penerimaan negara dari sektor migas digunakan terlebih dahulu untuk menutupi berbagai kebutuhan subsidi energi nasional sebelum dibagikan kepada daerah.
Menurut Afni, kondisi tersebut menyebabkan daerah penghasil seperti Siak tidak dapat menikmati secara maksimal peningkatan pendapatan negara ketika harga minyak dunia mengalami kenaikan. Padahal, daerah penghasil turut menanggung berbagai konsekuensi dari aktivitas eksploitasi migas, mulai dari kerusakan lingkungan, tekanan terhadap infrastruktur, hingga dampak sosial ekonomi di masyarakat.
"Daerah penghasil ikut berkontribusi terhadap ketahanan energi nasional, namun ruang fiskal yang diterima belum sebanding dengan beban yang ditanggung," ujarnya.
Ia menjelaskan, Kabupaten Siak selama ini menjadi salah satu daerah penghasil migas penting di Provinsi Riau. Namun, besaran DBH yang diterima daerah masih dipengaruhi oleh berbagai komponen pengurang yang nilainya terus berkembang mengikuti kebutuhan subsidi nasional.
Afni juga menyoroti masuknya komponen bantuan sosial dalam formula pengurang DBH yang dinilai semakin memperkecil porsi penerimaan daerah. Menurutnya, kebijakan tersebut membuat daerah menghadapi beban ganda karena harus beradaptasi dengan dampak ekonomi akibat kenaikan harga energi, sementara pendapatan yang diterima tidak bertambah secara signifikan.
Selain mengurangi kapasitas fiskal, ketidakpastian nilai DBH juga berdampak pada perencanaan pembangunan daerah. Pemerintah daerah menjadi lebih sulit memproyeksikan pendapatan untuk membiayai program-program strategis, termasuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, pengendalian banjir, serta rehabilitasi lingkungan.
Melalui forum tersebut, Pemkab Siak mengajukan sejumlah usulan perbaikan, di antaranya pembatasan besaran faktor pengurang DBH, pemisahan komponen bantuan sosial dari formula perhitungan, pemberian kompensasi bagi daerah penghasil, serta peningkatan transparansi dalam mekanisme penghitungan DBH migas.
Selain itu, Siak juga mengusulkan pembentukan Dana Ketahanan Fiskal Daerah Penghasil Migas dan dana khusus rehabilitasi lingkungan sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi daerah terhadap penerimaan negara.
Afni berharap pemerintah pusat dapat meninjau kembali kebijakan yang ada agar daerah penghasil memperoleh manfaat yang lebih proporsional dari sumber daya alam yang dihasilkan. Menurutnya, keseimbangan antara kepentingan nasional dan kebutuhan daerah menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan. (*)

