Kasmarni dan DPRD Bengkalis Sepakati Perubahan APBD 2026 Rp3,578 Triliun

Beritariau.com, Bengkalis -- Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama DPRD Kabupaten Bengkalis resmi menyepakati Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai mencapai Rp3,578 triliun.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2026 oleh Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni bersama pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna, Selasa (29/9/2026).
Nilai Perubahan APBD Bengkalis ditetapkan sebesar Rp3.578.310.598.351,74. Rapat paripurna dengan agenda laporan Badan Anggaran DPRD tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua DPRD Hendrik Firnanda Pangaribuan dan H. Misno. Sebanyak 33 anggota DPRD turut menghadiri rapat tersebut.
Sebelum penandatanganan, Ketua Badan Anggaran DPRD Bengkalis Firman menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 yang telah dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pembahasan dilakukan dengan mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
Pendapatan Daerah Naik Rp774,7 Miliar
Berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp3.570.044.228.540.
Angka tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp774.733.942.135 dibandingkan pendapatan sebelum perubahan yang berada di angka Rp2.795.310.286.405.
Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp3.578.310.598.351,74, meningkat Rp683.112.877.163,74 dari sebelumnya Rp2.895.197.721.188.
Adapun pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp8.266.369.811,74.
Badan Anggaran DPRD menjelaskan, perubahan APBD merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah. Perubahan diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan dinamika ekonomi, perubahan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah serta pergeseran anggaran antarorganisasi, program, kegiatan dan jenis belanja.
Pembahasan Perubahan APBD 2026 sebelumnya telah didahului kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (R-KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) antara Pemkab Bengkalis dan DPRD pada 15 September 2026.
Fokus pada Pelayanan Dasar dan Program Masyarakat
Dalam rekomendasinya, Badan Anggaran meminta agar pelaksanaan Perubahan APBD 2026 tetap berpedoman pada prinsip tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan partisipatif.
Anggaran juga diarahkan untuk memperkuat program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat sekaligus memenuhi berbagai kewajiban daerah.
Sejumlah sektor menjadi perhatian, mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, air bersih, sanitasi, perlindungan sosial hingga pembangunan infrastruktur dasar.
Badan Anggaran juga menyoroti peningkatan kualitas pelayanan di RSUD serta penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis menyatakan menerima dan menyetujui laporan Badan Anggaran terkait Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis.
Kasmarni Minta Anggaran Segera Dikerjakan
Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, TAPD serta perangkat daerah yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan.
Menurutnya, berbagai dinamika yang muncul selama proses pembahasan menjadi bagian penting dalam mempertajam target program dan kegiatan pembangunan agar lebih terukur, realistis serta memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat.
Kasmarni menegaskan, besarnya anggaran yang telah disepakati harus segera diterjemahkan menjadi pekerjaan nyata. Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah dan unit kerja selaku pengguna anggaran segera mempersiapkan administrasi, prosedur dan langkah percepatan pelaksanaan program.
“Jangan sampai anggaran yang telah disepakati berhenti pada angka dan dokumen. Segera tindak lanjuti dengan kerja nyata, percepatan pelaksanaan program, serta memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegas Kasmarni.
Dengan disepakatinya Perubahan APBD 2026 tersebut, pemerintah daerah diharapkan segera bergerak mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat Bengkalis. (*)

