150 PMI Nonprosedural Dipulangkan dari Malaysia Lewat Dumai

150 PMI Nonprosedural Dipulangkan dari Malaysia Lewat Dumai

Beritariau.com, Pekanbaru - Sebanyak 150 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia dan dipulangkan ke Indonesia melalui Pelabuhan Dumai pada Sabtu (26/4/2026) menggunakan kapal Indomal Kingdom.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menjelaskan bahwa mayoritas PMI yang dipulangkan merupakan pekerja nonprosedural atau tidak memiliki dokumen resmi. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Aceh, Riau, Sumatera Utara, Jawa Barat, hingga Kalimantan Barat dan Maluku.

Dari total tersebut, terdiri atas 68 laki-laki dan 82 perempuan. Sebagian besar dalam kondisi sehat, namun terdapat beberapa yang mengalami masalah kesehatan seperti hipertensi, diabetes, patah kaki, hingga terdeteksi mengidap HIV.

Setibanya di Dumai, seluruh PMI langsung didata dan mendapatkan pelayanan dari BP3MI Riau bersama P4MI Kota Dumai. Mereka kemudian ditempatkan sementara di Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Selain proses pemulangan, pihak BP3MI juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak tergiur bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal. Menurutnya, banyak kasus deportasi terjadi karena kurangnya pemahaman risiko dari jalur nonprosedural.

Pemerintah menegaskan komitmennya tidak hanya dalam proses pemulangan, tetapi juga perlindungan serta pendampingan bagi PMI yang bermasalah agar dapat kembali ke keluarga dengan aman. (*)