Polisi Ringkus Debt Collector Diduga Lakukan Kekerasan dan Pemerasan di Pekanbaru

Polisi Ringkus Debt Collector Diduga Lakukan Kekerasan dan Pemerasan di Pekanbaru

Beritariau.com, Pekanbaru - Tim gabungan Resmob Polda Riau bersama Satreskrim Polresta Pekanbaru mengamankan empat orang yang diduga terlibat aksi kekerasan dan pemerasan di Pekanbaru, tepatnya di sebuah kedai kopi di Jalan Belimbing, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, pada Sabtu (25/4/2026).

Keempat pelaku berinisial AD, DO, DA, dan HS diamankan setelah diduga melakukan aksi kekerasan terhadap korban yang juga disertai upaya pemaksaan dan pemerasan terkait penarikan kendaraan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Hasyim Risahondua, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum serta pemerasan. Saat kejadian, korban yang merupakan kuasa dari pemilik kendaraan mencoba melakukan mediasi, namun situasi berujung ricuh hingga terjadi penganiayaan.

Korban mengalami luka di bagian kepala akibat pukulan menggunakan tangan dan benda di lokasi kejadian. Tidak terima atas perlakuan tersebut, korban kemudian melapor ke pihak kepolisian.

Polisi menegaskan bahwa penarikan kendaraan secara paksa di jalan tanpa prosedur hukum yang sah, apalagi disertai kekerasan, merupakan tindakan pidana yang tidak dapat dibenarkan.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita satu unit kendaraan sebagai barang bukti dan masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya yang diduga terlibat.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk premanisme berkedok penagihan utang serta mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan kejadian serupa. (*)