Polisi Gagalkan Penggelapan 1 Ton Sawit di Bengkalis, Dua Pelaku Ditangkap

Beritariau.com, Bengkalis - Aksi penggelapan buah kelapa sawit seberat sekitar 1 ton berhasil digagalkan aparat kepolisian di Desa Kuala Penaso, Bengkalis, Kamis (23/4/2026) malam. Dua pelaku yang terlibat langsung diamankan oleh jajaran Polsek Pinggir saat beraksi.
Kasus ini terungkap berkat kejelian petugas keamanan internal PT ADEI yang mencurigai aktivitas kendaraan di area perkebunan pada malam hari. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan truk colt diesel dengan muatan sawit yang tidak sesuai.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa buah sawit tersebut merupakan hasil penggelapan dengan modus mengurangi muatan dari kendaraan resmi perusahaan, lalu memindahkannya ke kendaraan lain yang telah disiapkan.
Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar, menyampaikan bahwa dua pelaku berinisial MSC (33) dan DP (33) berhasil diringkus tanpa perlawanan sekitar pukul 23.00 WIB.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan dua unit truk colt diesel serta 36 tandan buah kelapa sawit dengan total berat kurang lebih 1 ton sebagai barang bukti.
Akibat perbuatan tersebut, perusahaan diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta. Kedua tersangka kini dijerat Pasal 488 KUHP tentang penggelapan dalam hubungan kerja dan telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian memastikan akan terus mendalami kasus ini dengan mengumpulkan keterangan saksi serta melengkapi berkas perkara guna memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. (*)

