Kolaborasi Forkopimda, Satgas Anti Narkoba Riau Mulai Bergerak Lawan Sindikat Narkotika

Polda Riau, TNI, dan Pemprov Riau serta jajaran Forkopimda resmi membentuk Satgas Anti Narkoba sebagai langkah konkret memperkuat wilayah dari ancaman bahaya. (Polda Riau)
Beritariau.com, Pekanbaru - Kepolisian Daerah Riau bersama Tentara Nasional Indonesia, Pemerintah Provinsi Riau, serta jajaran Forkopimda resmi membentuk Satgas Anti Narkoba sebagai langkah strategis dalam memperkuat upaya pemberantasan narkotika di daerah.
Pembentukan satgas tersebut diresmikan dalam apel kesiapan di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Sabtu (25/4/2026). Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, hingga komunitas warga.
SF Hariyanto menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi bangsa. Ia menyebut pembentukan satgas ini sebagai bentuk komitmen bersama untuk melindungi masyarakat Riau dari bahaya narkotika.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen. Ia juga menyebut peristiwa di Panipahan sebagai peringatan penting untuk memperkuat gerakan bersama.
Agus Hadi Waluyo turut menyampaikan bahwa pembentukan satgas ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wujud nyata komitmen bersama untuk melawan narkoba di seluruh lini kehidupan masyarakat.
Satgas Anti Narkoba ini akan diperkuat dengan pembentukan posko di berbagai wilayah serta melibatkan dunia pendidikan, pelaku usaha, komunitas ojek online, hingga masyarakat umum sebagai bagian dari upaya edukasi, pencegahan, dan penindakan.
Selain itu, program ini juga melengkapi upaya sebelumnya seperti Kampung Tangguh Anti Narkoba dan penunjukan duta anti narkoba di berbagai daerah di Riau.
Dengan terbentuknya satgas ini, diharapkan upaya pemberantasan narkoba di Riau dapat berjalan lebih terarah, terpadu, dan berdampak langsung dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika. (*)

