Curi sawit di kebun PT Duta Palma, 5 warga Kuansing ditangkap

ilustrasi

Beritariau.com, Kuansing - ‎Sebanyak 4 orang warga kecamatan Kuantan Tengah kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) ditangkap polisi karena kedapatan mencuri tandan buah kelapa Sawit milik PT Duta Palma Nusantara. Keempat pelaku inisial An (21‎), MN (42), Ri (21) Sup (31), semuanya berdomisili di Divisi Cerenti Subur, Kuansing.

"Para pelaku diamankan satpam perusahaan tersebut saat melintas di Desa Titian Modang, Divisi II Blok J33-J34, areal kebun PT Duta Palma Nusantara," ujar Kapolres Kuantan Singingi AKBP Dasuki Herlambang Sik, Senin (25/07/16).

Barang bukti yang disita dari perbuatan keempat tersangka pencurian ini berupa 1 Unit Mobil Colt Diesel warna kuning dengan nomor polisi BM 9750 KB, serta 80 Tandan Kelapa Sawit yang dicuri.

"Kejadiannya berawal Sabtu (23/07/16) sekitar pukul 19.23 wib,  saat seorang Satpam perusahaan tersebut berangkat kerja untuk jaga di Pos," ujar Dasuki.

Dalam perjalanan, satpam itu  melihat 2  unit mobil colt diesel yang sedang diparkir dalam keadaan kosong. Lalu pada pukul 21.30 wib mobil colt diesel itu melewati Pos.

"Setelah mobil  diperiksa ternyata bermuatan kelapa sawit milik PT Duta Palma dan 4 orang yang diduga pelaku pencurian buah kelapa sawit," ucap Dasuki.

Tak ayal, satpam tersebut bersama teman-temannya langsung menangkap para pelaku, kemudian membawa mereka ke Polsek Kuantan Tengah. Atas kejadian tersebut satpam  melapor Ke Polsek Kuantan Tengah.

"Saat ini, para pelaku kita tahan bersama barang bukti mobil Colt Diesl dan 80 tandan buah sawit diduga hasil curian, untuk proses hukum selanjutnya," pungkas Dasuki. [red]‎