ABG 11 Tahun Lolos dari Penculikan di Inhil, ini Ceritanya!

ilustrasi penculikan

Beritariau.com - Upaya penculikan dan penjualan anak baru gede (ABG) bernama ER (11) berhasil digagalkan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) dan Polres Kuansing. Gadis cilik ini, sebelumnya diculik dari Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Inhu.

Berikut ini kisah keberhasilan polisi dalam menggagalkan sindikan penculik di Riau, seperti dipaparkan Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Hidayat Permana, Kamis (21/7/2016).

Abas menjelaskan, anak tersebut ditemukan di Polsek Lipat Kain Kabupaten Kuansing, setelah ditinggalkan oleh pelaku penculikan yang diperkirakan berjumlah dua orang. Selain itu, polisi juga menemukan seorang perempuan inisial CR.

Penemuan anak korban penculikan ini bermula dari laporan yang diterima oleh Polsek Lubuk Batu Jaya Kabupaten Inhu tanggal 23 Juni 2016.

Dalam laporan tersebut, paman korban sekaligus ayah angkat ER bernama Yudika Harefa, menerangkan bahwa ER telah diculik oleh dua orang pelaku yang diketahui berstatus suami istri.

Setelah menerima laporan, Polres Inhu melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku. Lalu polisi mendapat informasi bahwa pelaku dan korban tengah berada di Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Selanjutnya setelah dilakukan pengumpulan informasi, pada hari Senin tanggal 18 Juli 2016, Polres Inhu mendapat informasi bahwa target dan korban sedang dalam perjalanan dari Jambi menuju arah Pekanbaru.

Berdasarkan informasi itu, kata AKP Hidayat, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polsek Lipat Kain, Kabupaten Kuansing untuk membantu menghentikan mobil yang digunakan pelaku.

Sekira pukul 17.00 WIB mobil yang dimaksud melintas di wilayah hukum Polsek Lipat Kain dan kemudian terhenti di Polsek Lipat Kain. Saat diberhentikan, dua orang pelaku berhasil melarikan diri dan meninggalkan dua orang anak perempuan, dan salah satunya adalah ER.

Selanjutnya kedua orang perempuan tersebut diamankan. “ER sudah kita bawa ke keluarganya, sempat akan dilakukan visum namun korban menolak sehingga untuk alasan menjaga psikologi korban maka korban kita kembalikan ke orangtuanya,” jelas AKP Hidayat. [red]