Apes! Kepala Desa di Riau ditangkap saat pesta sabu

ilustrasi
Beritariau.com, Bengkalis - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis meringkus SHL (40), Kepala Desa Putri Puyu, Kecamatan Tasik Putri Puyu Kabupaten Kepulauan Meranti. Ia diringkus saat pesta sabu di Desa Senggoro Kabupaten Bengkalis, Sabtu (23/07/16) kemarin sekitar pukul 13.00 wib.
Informasi yang dirangkum, Kades Putri Puyu diringkus bersama 2 rekannya ZNL (38) Karyawan PT RAPP warga Bengkalis dan TMZ (27) warga Jalan Pembangunan Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti.
Ketiga tersangka narkotika itu diamankan polisi di sebuah rumah di jalan Bantan Gang Tanah Gambut Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis.
Dari ketiganya, Polisi mengamankan paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,5 gram, satu buah kaca fanbo berisi sabu sisa pakai, bong, sendok sabu dan 4 unit handphone.
Kapolres Bengkalis AKBP Ino Harianto membenarkan penangkapan Kepala Desa Putri Puyu bersama 2 rekannya. Dikatakannya, ketiganya saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Satuan Reserse Narkoba.
"Kita amankan sekitar pukul 13.00 wib di Desa Senggoro, ketika diamankan, ketiganya tidak ada yang melawan. Saat ini mereka kita tahan di Polres untuk pengembangan," ujar Ino. [red]

