BPJS Ketenagakerjaan Duri Ajak Pekerja Mandiri Miliki Perlindungan Jaminan Sosial
Beritariau.com, Duri – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri terus mendorong masyarakat untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja melalui berbagai program unggulan yang mudah diakses dan terjangkau.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri, Alwani Fitra Jaya, mengatakan perlindungan jaminan sosial merupakan hak dasar setiap pekerja, baik sektor formal maupun informal. Karena itu, pihaknya aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar semakin memahami pentingnya perlindungan ketenagakerjaan.
“Melalui BPJS Ketenagakerjaan, pekerja mendapatkan perlindungan dari berbagai risiko seperti kecelakaan kerja, kematian, hingga jaminan hari tua. Ini adalah bentuk perlindungan nyata untuk memastikan masa depan pekerja dan keluarganya lebih aman,” ujar Alwani, Rabu (25/2/2026).
Ia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan program perlindungan yang terjangkau bagi pekerja mandiri atau Bukan Penerima Upah (BPU). Dengan iuran mulai dari Rp16.800 per bulan, peserta sudah mendapatkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Sementara itu, dengan iuran Rp36.800 per bulan, peserta memperoleh paket lengkap termasuk manfaat Jaminan Hari Tua.
Menurut Alwani, skema tersebut dirancang agar pekerja informal seperti pedagang, sopir, petani, nelayan, maupun pekerja harian lepas dapat mengakses perlindungan sosial tanpa terbebani iuran tinggi.
Sementara bagi pekerja formal, iuran dibayarkan berdasarkan persentase gaji dan ditanggung bersama oleh perusahaan dan karyawan. Program yang diperoleh meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun.
Selain perlindungan dasar, BPJS Ketenagakerjaan juga menghadirkan Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi peserta aktif yang memenuhi syarat.
“Peserta aktif dapat memanfaatkan program ini untuk membeli, membangun, maupun merenovasi rumah dengan bunga yang relatif ringan dan persyaratan yang lebih mudah,” jelasnya.
Melalui kampanye “Sejahterakan Pekerja di Sekitar Anda”, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri juga mengajak masyarakat untuk mendaftarkan pekerja di lingkungan terdekat, seperti asisten rumah tangga, sopir pribadi, maupun pekerja informal lainnya, agar terlindungi dari risiko sosial dan ekonomi.
Alwani menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan investasi jangka panjang bagi kesejahteraan keluarga pekerja.
“Perlindungan hari ini adalah investasi penting demi masa depan yang lebih aman, sejahtera, dan bermartabat,” pungkasnya. (*)

