Jangan Ragu Daftar Kuliah ke STPP Pelalawan! Kemenristekdikti Sudah Keluarkan Ijin Resminya

ilustrasi penerimaan mahasiswa baru
Beritariau.com, Pangkalan Kerinci - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) Jakarta akhirnya mengeluarkan ijin resmi operasional dari Sekolah Tinggi Teknologi (STTP) di Pelalawan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Pelalawan Ir M Syahrul Syarif , Selasa (6/6/2016) menyampaikan, kejelasan status operasional STTP ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat di Pelalawan. Khususnya bagi para calon mahasiswanya.
"Dengan keluarnya izin tersebut maka kampus yang menjadi kebangaan masyarakat Kabupaten Pelalawan ini telah bisa menjalankan aktivitas operasional kampus termasuk didalamnya penerimaan calon mahasiswa baru. Untuk itu dalam waktu dekat ini institut akan lansung bergerak cepat untuk merekrut para mahasiswa," jelasnya.
Dijelaskannya, surat dari Kementerian Riset,Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) nomor 1596/A4/HK/2016, prihal penyampaian Salinan Keputusan Menteri Reset,Teknologi dan Pendidikan Tinggi nomor 189/ KPT/2016 tanggal 27 Mei 2016 yang ditujukan rangkap tiga.
Yang pertama, untuk Ketua Yayasan Amanah Pelalawan-Riau, kedua 2. Dirjen Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Pendidikan Tinggi di Jakarta dan Ketiga Koordinator Kopertis Wilayah X di Padang.
"Sehubungan dengan telah ditetapkan KPTS Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi nomor 189/KPT/I/2016 tanggal13 Mei 2016 tentang IZIN Pendidirian STTP yang diselenggarakan yayasan Amanah Pelalawan, bersama ini kami sampaikan KPTS Kementerian ini untuk dapat dipergunakan semestinya, surat ini ditandantangi oleh Ka Biro Hulum dan Organisasi Ani urdian Azizah an Nama Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi,"jelasnya. [fan]

