Seks bebas Pelajar di Kuansing ini akhirnya terbongkar Ortu..

ilustrasi
Beritariau.com, Kuansing - A (14), seorang pelajar di Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) ketahuan berbuat hubungan badan layaknya suami istri bersama kekasihnya Bujang (23). Rahasia yang mereka lakukan di belakang sekolah itu, ketahuan setelah SMS di handphone A dibaca orangtuanya.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Edy Sumardi Sik, Selasa (07/06/16) mengatakan, isi sms di HP milik A berupa percakapan mesra dan perbuatan asusila yang pernah dilakukannya.
Bahkan, pelaku (Bujang) sempat mengirim pesan yang berisi tentang alat kontrasepsi alias kondom yang digunakannya ketika mereka berhubungan badan. Tak ayal, setelah membaca pesan itu orang tua A pun langsung mengamuk.
"Awalnya, korban (A) sempat membantah atas isi pesan tersebut terkait hubungannya dengan kekasihnya. Namun setelah didesak akan dibawa ke dokter untuk dicek, korban pun akhirnya mengakui perbuatan mereka," ujar AKBP Edy.
Kepada orangtuanya, A mengaku melakukan hubungan badan dengan bujang sebanyak 2 kali di belakang sebuah MTS di Kecamatan Benai. Setelah mendengar pengakuan anaknya, orangtua korban pun melaporkan kasus ini ke Polres Kuansing, Senin (06/06/16) kemarin.
"Laporan korban dan orangtuanya sudah kita terima. Saat ini kasusnya masih kita proses. Jika terbukti, pelaku akan dijerat Undang-undang Perlindungan Anak," kata Edy.
Dalam waktu dekat, polisi akan segera melayangkan surat panggilan kepada pelaku. Jika tidak diindahkan, polisi akan melakukan panggilan paksa.
"Korban sudah memberikan keterangan, sedangkan pelaku akan akan segara kita mintai keterangannya," pungkas Edy. [red]

