Rawan zat berbahaya, penjualan Takjil di Riau akan diawasi

ilustrasi
Beritariau.com, Pekanbaru - Selama bulan puasa Ramadan 1437 H, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Riau akan menggelar operasi pengawasan makanan berbuka puasa (takjil, red) pada 12 kabupaten/kota di Riau.
"Kita akan melakukan pengawasan takjil disejumlah pasar Ramadan untuk mengantisipasi beredarnya makanan-makanan yang tidak sehat dan mengandung bahan kimia seperti formalin, borak atau semacamnya," ungkap Kadisperindag Riau, Muhammad Firdaus, Selasa (07/06/16).
Dalam hal ini, Disperindag Provinsi Riau menggandeng BBPOM (Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan) dan sejumlah instasi terkait untuk saling berkoordinasi sesuai tupoksi yang dibidanginya.
"Kita bawa BBPOM untuk menguji kandungan-kandungan bahan kimia yang mungkin saja digunakan oleh si penjual dalam campuran ataupun pewarna makanan," imbuhnya. [red]
Berikut jadwal rencana kegiatan pengawasan takjil Disperindag Provinsi Riau bersama BBPOM dan instansi terkait:
1. 7-8 Juni 2016: Kota Pekanbaru
2. 7-9 Juni 2016: Kabupaten Bengkalis
3. 9-10 Juni 2016: Kabupaten Kuansing
4. 9-10 Juni 2016: Kabupaten Siak Sri Indrapura
5. 9-10 Juni 2016: Kabupaten Kampar
6. 14-17 Juni 2016: Kabupaten Indragiri Hilir
7. 14-15 Juni 2016: Kabupaten Pelalawan
8. 15-17 Juni 2016: Kabupaten Rokan Hulu
9. 15-17 Juni 2016: Kabupaten Indragiri Hulu
10. 20-22 Juni 2016: Kota Dumai
11. 20-22 Juni 2016: Kabupaten Rokan Hilir
12. 20-22 Juni 2016: Kabupaten Kepulauan Meranti.

